SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, saat melakukan penanaman cabai di Argo Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (17/10/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Hevearita Gunaryanti Rahayu baru saja dilantik sebagai Wali Kota Semarang. Lantas, berapakah harta kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu yang pada Senin (30/1/2023) dilantik sebagai Wali Kota Semarang.

Sebelum terjun ke dunia politik hingga menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, atau yang karib disapa Ita pernah bekerja sebagai pegawai bank. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC), sebuah perusahaan atau badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Jateng yang bergerak di bidang pengelolaan minyak dan gas (migas).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Ita memiliki kekayaan sekitar Rp2,5 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan data yang diumumkan melalui situs elhkpn.kpk.go.id milik lembaga antirasuah, KPK.

Berdasarkan data KPK yang dilaporkan per 31 Desember 2021 itu, Ita memiliki kekayaan dengan total nilai mencapai Rp2.563.314.315. Harta kekayaan itu terdiri dari berbagai macam aset baik benda tidak bergerak maupun benda bergerak.

Kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang dari benda tidak bergerak meliputi tanah dan bangunan mencapai Rp4,2 miliar. Harta itu terdiri dari tanah seluas 292 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten Semarang senilai Rp2,1 miliar. Kemudian tanah seluas 500 meter persegi yang merupakan warisan senilai Rp197 juta dan tanah dan bangunan seluas 282 m persegi/170 meter persegi senilai Rp1,9 miliar.

Sementara itu, harta yang meliputi alat transportasi dan mesin yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp5,5 juta yang terdiri dari sepeda motor jenis Honda edisi tahun 2008 dan Honda edisi tahun 1996.

Sementara itu harta bergerak lainnya nilainya mencapai Rp439 juta, ditambah kas Rp805.143.493.

Selain itu, dalam laporan harta kekayaan pejabat negara atau LHKP terbaru ke KPK itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, juga diketahui memiliki utang senilai Rp2,97 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaannya sekitar Rp2,56 miliar.

Laporan harta kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang ini lebih sedikit atau menurun dibanding tahun sebelumnya, yakni 2020. Pada tahun 2020, Ita melaporkan nilai atau total harta kekayaannya mencapai Rp2,87 miliar. Nilai kekayaan sebanyak itu terdiri dari harta Rp2,3 miliar dan hutang mencapai Rp1,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya