Jateng
Selasa, 24 Januari 2023 - 02:10 WIB

Jadwal Pemadaman Listrik di Semarang, Selasa (24/1/2023)

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemadaman listrik. (Ukpreppersguide.co.uk)

Solopos.com, SEMARANG — Jadwal pemadaman listrik akan terjadi di sejumlah wilayah di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan informasi dari PLN UP3 Semarang yang disebarluaskan melalui akun Instagram @pln.semarang, pemadaman sambungan listrik akan terjadi di wilayah Semarang Barat.

Advertisement

“Pelanggan PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik, akan terjadi di sejumlah wilayah,” tulis akun @pln.semarang.

Berdasarkan unggahan, itu diketahui jadwal pemadaman listrik di wilayah Semarang Barat akan terjadi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara wilayah terdampak antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Puspowarno, Jalan Anjasmoro, Jalan Taman Anjasmoro, Jalan Kencono Wungu, dan sekitarnya.

Advertisement

Berdasarkan unggahan, itu diketahui jadwal pemadaman listrik di wilayah Semarang Barat akan terjadi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara wilayah terdampak antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Puspowarno, Jalan Anjasmoro, Jalan Taman Anjasmoro, Jalan Kencono Wungu, dan sekitarnya.

Dalam unggahan itu disampikan juga alasan terjadinya pemadaman listrik dikarenakan terjadinya pemeliharaan jaringan PLN.

“Mohon maaf atas ketidaknyamananya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN,” tulis akun @pln.semarang.

Advertisement
View this post on Instagram

 

A post shared by PLN UP3 Semarang (@pln.semarang)

Advertisement

Dalam unggahannya, PLN juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan ketenagalistrikan. Imbauan itu meliputi tidak mendirikan bangunan, tiang antena, maupunn baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik.

Kemudian tidak bermain layang-layang di dekat maupun di bawah jaringan listrik, tidak melempar dan menerbangkan benda asing ke jaringan listrik, tidak melakukan penebangan pohon di dekat jaringan listrik, serta tidak menggunakan listrik secara ilegal.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif