Jateng
Rabu, 3 Agustus 2016 - 19:50 WIB

JAJANAN PORNO : BBPOM Semarang Imbau Warga Abaikan Bihun Kekinian Bikini Snack

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jajanan porno, bihun kekinian Bikini Snack, tengah diawasi peredarannya oleh BBPOM Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Endang Pudjiwati, meminta masyarakat tidak membeli produk makanan kemasan bihun kekinian Bikini Snack. Hal ini karena selain jajanan itu belum jelas perizinannya, juga karena kemasan jajanan itu bernuansa pornografi.

Advertisement

Peredaran bihun kekinian Bikini Snack itu sempat meresahkan masyarakat di beberapa daerah di Tanah Air. Keresahan itu muncul karena jajanan yang kabarnya diproduksi di Bandung itu memiliki kemasan yang secara vulgar mengekspose pornografi.

Pada kemasan bihun kekinian Bikini Snack itu terpampang gambar tubuh perempuan berbikini dengan tulisan “Remas Aku” di bagian depannya. Meskipun saat ini pemasaran produk itu baru dilakukan melalui media jejaring sosial dan aplikasi Internet atau seluler, peredaran jajanan berkemasan porno ini cukup meresahkan karena sudah menyasar berbagai daerah, seperti Purwokerto, Jakarta, Serang dan Bandung.

“Untuk saat ini, kami belum menemukan produk itu di Semarang. Tapi, saya sudah memerintahkan teman-teman [petugas BBPOM Semarang] untuk mencari produk itu di lapangan,” ujar Endang saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (3/8/2016).

Advertisement

Endang mengaku belum tahu efek yang ditimbulkan peredaran Bikini Snack kepada masyarakat yang mengonsumsinya, terutama anak-anak. Meski demikian, jika dilihat dari kemasan jajanan tersebut, Endang menyimpulkan akan merusak pikiran anak-anak karena berbau pornografi.

“Jadi kami imbau masyarakat untuk tidak membelinya. Selain kemasannya yang vulgar, toh produk itu dijual secara online yang belum terbukti izin kesehatannya,” imbuh Endang. Ia pun berharap jika ada masyarakat Kota Semarang yang mengetahui peredaran jajanan porno itu di pasaran segera melapor ke BBPOM atau lembaga perlindungan konsumen terdekat.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif