SOLOPOS.COM - Foto promotif Bikini Snack. (bukalapak.com)

Jajanan porno Bikini Snack tak membuat legislator terkaget-kaget.

Semarangpos.com, SEMARANG — Beredarnya kudapan mi kering dengan merek dagangan Bikini Snack yang dinilai berkonotasi porno disikapi tenang oleh anggota DPR Juliari P. Batubara. Ia menekankan perlunya peran pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku industri makanan sehingga peristiwa serupa tak terulang kembali.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Ya, dicari, dipanggil saja produsennya. Mereka diminta ganti kemasannya. Tidak perlu kayak dibikin ‘wow’ [terperangah] begitu,” katanya di Semarang, Sabtu (6/8/2016).

Hal tersebut disampaikan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal itu saat reses di Kecamatan Ngaliyan Semarang. Ari—sapaan akrab Juliari—mengakui belum pernah melihat produk makanan itu secara langsung. Akan tetapi, jika melihat gambar bikini pada produknya yang disertai slogan “remas aku” diakuinya memang kurang pas.

Pemerintah, kata politikus PDI Perjuangan itu, mempunyai Kementerian Perdagangan yang bertugas melakukan pembinaan, termasuk mengingatkan produsen jika produknya menuai pro dan kontra di tengah masyarakat karena produk jajanannya dinilai berkonotasi porno. “Pemerintah kan bisa minta ganti itu [gambar kemasan] kepada produsen kalau masih ingin diizinkan beredar. Ganti semua kemasan, sementara produk yang sudah telanjur beredar ditarik,” katanya.

Namun, imbuh anggota Komisi VI DPR yang membidangi industri, perdagangan, dan koperasi itu, lain soal jika produk jajanan yang dinilai mengandung unsur pornografi itu belum mengantongi izin peredaran. “Kalau belum berizin, perizinannya juga bermasalah. Berarti kan ilegal. Kalau ilegal, ya, harus disetop [peredarannya],” pungkasnya.

Belakangan hari ini, masyarakat diramaikan dengan beredarnya jajanan yang kemasan maupun tagline pemasannya bernuansa pornografi, bihun kekinian Bikini. Kemasan produk makanan ringan itu bergambar perempuan bikini yang dilengkapi slogan “Remas aku“. Pemerintah daerah di sejumlah wilayah juga sudah menyiapkan antisipasi peredaran produk itu dengan mengawasi ketat pusat-pusat perbelanjaan meskipun produk itu disinyalir dipasarkan secara online.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung berhasil mengungkap produsen mi Bikini dengan menggerebek sebuah rumah di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu (6/8/2016) dini hari, didampingi kepolisian dan koramil setempat. Produsen makanan ringan Bikini tersebut diketahui seorang perempuan berinisial TW dan sudah menjalankan usahanya industri rumah tangga tersebut sejak Maret 2016.

Uji laboratorium dilakukan BBPOM Bandung untuk meneliti kandungan jajanan Bikini Snack yang dinilai mengandung unsur pornografi itu, kemudian pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap produsen makanan ringan tersebut. Namun, tidak dilakukan penahanan terhadap TW.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya