SOLOPOS.COM - Ilustrasi putus sekolah. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali membuka jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMA negeri. Meski demikian, jalur afirmasi itu nantinya diprioritaskan untuk ribuan anak tidak sekolah (ATS) atau putus sekolah.

Dilansir dari laman pdk.jatengprov.go.id, Disdikbud Jateng membuka empat jalur penerimaan calon peserta didik baru pada PPDB tahun ini. Keempat jalur itu yakni zonasi (wilayah), jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim piatu akibat Covid-19, anak panti asuhan, dan anak tidak sekolah atau putus sekolah.

Setiap satuan pendidikan atau sekolah wajib menampung siswa dari jalur afirmasi ini minimal atau paling sedikit 20 persen dari daya tampung sekolah.

Berdasarkan data yang diterima Solopos.com, ada sekitar 16.910 anak tidak sekolah atau putus sekolah yang tersebar di 17 kabupaten di Jateng. Daerah-daerah itu pun masuk dalam kabupaten kemiskinan ekstrem (KKE).

Ke-17 daerah itu yakni Wonosobo, Pemalang, Magelang, Kebumen, Banjarnegara, dan Wonogiri. Selanjutnya Banyumas, Purbalinggaa, Brebes, Grobogan, Banyumas, Cilacap, Blora, Demak, Rembang, Sragen, dan Klaten.

“Namun dari total 16.910 ATS itu yang masuk kewenangan kami di SMA/SMK adalah yang berusia 15-18 tahun. Jumlahnya sekitar 6.993 anak,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini, kepada Solopos.com, Jumat (9/6/2023).

Terkait penyebab kenapa masyarakat Jateng bisa tidak sekolah atau putus sekolah, mayoritas karena faktor ekonomi. Hal ini lah yang disebut menjadi salah satu dasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng membuat kebijakan zero pungutan.

“Maka dari itu anak-anak yang jenjang menengah usia 16-21 tahun akan kami upayakan agar tetap tertampung [lanjut sekolah tanpa putus sekolah] ke SMA/SMK Negeri,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pada jalur afirmasi ini Disdikbud Jateng membuka kuota sebanyak 20 persen. Perinciannya untuk siswa miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak minimal 13 persen, anak tidak sekolah (ATS) maksimal 3 persen, anak panti maksimal 2 persen, dan yatim dan atau piatu maksimal 2 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya