Kanalsemarang.com, PURWOKERTO – Kepolisian Resor Banyumas mulai mengalihkan arus lalu lintas khususnya kendaraan berat di jalur selatan Jawa Tengah agar tidak berbelok menuju jalur pantai utara (pantura) melalui ruas jalan Wangon-Ajibarang-Tegal.
“Kami telah membuat posko (pos komando) di Wangon. Kendaraan dari arah Jawa Barat tidak boleh berbelok ke utara menuju jalur pantura, harus tetap melalui jalur selatan, demikian pula kendaraan dari arah timur [Jogja] harus lurus ke barat menuju Jabar,” kata Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas Inspektur Polisi Satu Sugeng Rikustowo, seperti dikutip Antara, Selasa (26/8/2014).
Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024
Menurut dia, posko tersebut dihidupkan karena sejak terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.4156/AJ.401/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang selama Masa Perbaikan Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang Provinsi Jateng, masih banyak kendaraan berat yang nekat melintas di ruas jalan Wangon-Ajibarang-Tegal.
Padahal berdasarkan surat keputusan tersebut, kata dia, jalur Wangon-Ajibarang-Tegal hanya boleh dilewati kendaraan berat pada pukul 21.00-05.00 WIB.
“Di luar jam itu, kendaraan berat di atas dua sumbu harus melalui jalur selatan,” katanya.
Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap kendaraan yang melintas di jalur Wangon-Ajibarang-Tegal pada siang hari.