SOLOPOS.COM - Kemacetan di jalur pantura Pati-Rembang, tepatnya di wilayah Juwana. (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Masalah kemacetan lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng) rupanya belum juga selesai meski sederet infrastruktur jalan, seperti tol telah dibangun. Kemacetan masih terjadi di jalur pantai utara (pantura) terutama arus lalu lintas dari Pati menuju Rembang.

Kemacetan ini pun kerap dikeluhkan para pengusaha truk, tak hanya dari Jateng tapi juga Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar). Mereka kerap mengeluh angkutannya terjebak macet di jalur Juwana atau pantura Pati-Rembang.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Bahkan, akibat kemacetan itu pengusaha truk merugi terutama yang membawa muatan fresh food atau makanan cepat saji karena barng bawaannya busuk sesampainya di lokasi tujuan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng, Bambang Widjanarko, membenarkan jika banyak sopir truk yang resah karena mengalami kerugian jika melintas di wilayah pantura Pati-Rembang. Terutama para sopir truk yang membawa muatan barang segar seperti sayuran, roti, dan ikan.

“Kerugian pasti ada, untuk barang fresh food seperti sayuran, buah-buahan, dan makanan fresh lainya, seperti ikan, terus kue. Itu bakal alami pembusukan kalau enggak segera sampai tujuan. Kalau makanan kering, aman,” kata Bambang kepada Solopos.com, Kamis (2/2/2023) sore.

Bambang menyebut kemacetan jalur Pati-Rembang paling parah terjadi pada tanggal 28 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023. Sebab, pada tanggal-tanggal tersebut, kemacetan mencapai lima jam dan menyebabkan barang bawaan ratusan truk mengalami kebusukan.

“Paling parah tanggal 28 Februari, pas malam, sampai tanggal 1 Maret siang. Itu kan pas ada pengerjaan Jembatan Juwana, terus ditambah masih ada genangan air di sepanjang jalan, bener-bener stuck [berhenti]. Kalau kondisi sekarang masih macet, tapi enggak sampai lima jam,” ungkapnya.

Kendati mengalami kerugian, Bambang mengaku pemilik barang tidak akan meminta ganti rugi kepada penyedia jasa angkutan barang. Hal itu dikarenakan masalah itu terjadi karena faktor infrastruktur dan bukan ulah pengemudi truk.

“Seluruh orang [sopir truk] kan lewat situ. Namanya bencana [force majeur], kalau satu mobil saja ya bakal kena denda. Tapi, tetap merugi. Apalagi kalau barangnya busuk. Sopir truk juga yang biasanya bisa enam kali kirim, jadi bisanya cuma dua kali,” ujar pria asal Purwokerto itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya