Jateng
Kamis, 2 Maret 2023 - 18:29 WIB

Jalur Pantura Pati-Rembang Macet Parah, Pengusaha Truk Merugi

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemacetan di jalur pantura Pati-Rembang, tepatnya di wilayah Juwana. (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Masalah kemacetan lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng) rupanya belum juga selesai meski sederet infrastruktur jalan, seperti tol telah dibangun. Kemacetan masih terjadi di jalur pantai utara (pantura) terutama arus lalu lintas dari Pati menuju Rembang.

Kemacetan ini pun kerap dikeluhkan para pengusaha truk, tak hanya dari Jateng tapi juga Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar). Mereka kerap mengeluh angkutannya terjebak macet di jalur Juwana atau pantura Pati-Rembang.

Advertisement

Bahkan, akibat kemacetan itu pengusaha truk merugi terutama yang membawa muatan fresh food atau makanan cepat saji karena barng bawaannya busuk sesampainya di lokasi tujuan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng, Bambang Widjanarko, membenarkan jika banyak sopir truk yang resah karena mengalami kerugian jika melintas di wilayah pantura Pati-Rembang. Terutama para sopir truk yang membawa muatan barang segar seperti sayuran, roti, dan ikan.

“Kerugian pasti ada, untuk barang fresh food seperti sayuran, buah-buahan, dan makanan fresh lainya, seperti ikan, terus kue. Itu bakal alami pembusukan kalau enggak segera sampai tujuan. Kalau makanan kering, aman,” kata Bambang kepada Solopos.com, Kamis (2/2/2023) sore.

Advertisement

Bambang menyebut kemacetan jalur Pati-Rembang paling parah terjadi pada tanggal 28 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023. Sebab, pada tanggal-tanggal tersebut, kemacetan mencapai lima jam dan menyebabkan barang bawaan ratusan truk mengalami kebusukan.

“Paling parah tanggal 28 Februari, pas malam, sampai tanggal 1 Maret siang. Itu kan pas ada pengerjaan Jembatan Juwana, terus ditambah masih ada genangan air di sepanjang jalan, bener-bener stuck [berhenti]. Kalau kondisi sekarang masih macet, tapi enggak sampai lima jam,” ungkapnya.

Kendati mengalami kerugian, Bambang mengaku pemilik barang tidak akan meminta ganti rugi kepada penyedia jasa angkutan barang. Hal itu dikarenakan masalah itu terjadi karena faktor infrastruktur dan bukan ulah pengemudi truk.

Advertisement

“Seluruh orang [sopir truk] kan lewat situ. Namanya bencana [force majeur], kalau satu mobil saja ya bakal kena denda. Tapi, tetap merugi. Apalagi kalau barangnya busuk. Sopir truk juga yang biasanya bisa enam kali kirim, jadi bisanya cuma dua kali,” ujar pria asal Purwokerto itu.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif