Jateng
Rabu, 13 Agustus 2014 - 06:50 WIB

JALUR SELATAN JAWA TENGAH : Lewat di Jalur Selatan Maksimal 10 Ton

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean kendaraan pemudik memadati ruas Jalan Lingkar Gentong, Kadipaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (1/8/2014). Memasuki H+4 Lebaran, arus balik yang melintasi jalur selatan itu masih ramai lancar. (JIBI/Solopos/Antara/Adeng Bustomi)

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO—Pemerintah Kabupaten Banyumas mengusulkan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di jalur selatan Jawa Tengah guna mengantisipasi kemacetan akibat adanya pengalihan arus kendaraan dari jalur pantai utara Jateng.

“Kami akan mengusulkan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar kendaraan yang tonasenya melebihi sepuluh ton untuk tidak melawati jalur tengah dan selatan,” kata Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwiyanto seperti dikutip Antara, Selasa (12/8/2014).

Advertisement

Menurut dia, pembatasan tonase kendaraan tersebut perlu dilakukan karena kondisi jalan di jalur tengah dan selatan merupakan jalan kelas III, sehingga hanya diperuntukkan bagi kendaraan berkapasitas maksimal sepuluh ton.

Selain itu, kata Didi, Pemkab Banyumas juga akan mengusulkan agar selama adanya pengalihan, kendaraan berat hanya boleh melintas di jalur tengah dan selatan pada pukul 21.00-05.00 WIB, sedangkan siang hari hanya untuk kendaraan dengan tonase di bawah sepuluh ton.

Dia mengharapkan pembatasan tonase kendaraan tersebut dapat sedikit mengantisipasi kemacetan terutama di jalur tengah atau jalan yang menghubungkan jalur selatan dengan jalur pantura Jateng, yakni di ruas Wangon hingga Pekuncen.

Advertisement

“Kami sudah menggelar rapat gabungan lintas instansi yang meliputi Bina Marga, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, serta Polres Banyumas,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banyumas Is Heru Permana mengatakan bahwa pemerintah perlu segera melebarkan ruas jalan di jalur tengah khususnya ruas Ajibarang hingga Tegal.

“Pemerintah jangan berpikir saat ini saja untuk mengatasi kemacetan di jalur tengah, tapi perlu ada langkah ke depan seperti melebarkan jalan jalur tengah antara Ajibarang hingga Tegal. Selain itu, perlu ada pengawasan jalan dan jembatan setiap saat, serta langkah tegas untuk memberlakukan pembatasan tonase kendaraan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif