Jateng
Jumat, 22 Agustus 2014 - 10:55 WIB

JALUR SELATAN JAWA TENGAH : Polres Banyumas Desak Batas Tonase di Jalur Penghubung Diberlakukan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalur lintas pantai selatan (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mendesak agar pembatasan tonase kendaraan yang melintas di jalan penghubung jalur selatan dengan jalur pantai utara (pantura) Jateng diberlakukan.

“Pengalihan kendaraan berat melalui jalur selatan pasca-amblesnya Jembatan Comal di jalur pantura berdampak pada kemacetan di jalur tengah [jalan penghubung] karena kondisi jalannya sangat sempit,” kata Kepala Satlantas Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Irham Kustarto, seperti dikutip Antara, Kamis (21/8/2014).

Advertisement

Irham mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi Antisipasi Jembatan Comal di Kantor Badan Koordinasi Wilayah III Jateng yang meliputi 11 kabupaten/kota se-eks Keresidenan Banyumas dan Pekalongan.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menerjunkan 27 personel untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di jalan penghubung jalur selatan dengan pantura tersebut.

“Oleh karena itu, kami mendesak agar kesimpulan yang diperoleh dalam rapat koordinasi tersebut mengusulkan adanya pembatasan tonase kendaraan, pembatasan jam operasional kendaraan berat, dan pengalihan angkutan barang menggunakan moda transportasi lainnya seperti kapal laut,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, hal itu harus segera dilaksanakan agar kemacetan di jalan penghubung tersebut dapat ditangani dan kerusakan jalan tidak semakin parah.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Wilayah Cilacap Effendi Nugroho mengatakan bahwa jalan dan jembatan di jalur selatan maupun jalan penghubung jalur selatan dengan pantura akan cepat rusak jika tidak ada pembatasan tonase kendaraan.

“Rata-rata jembatan di jalur selatan dan jalan penghubung seperti Jembatan Kawung di Pekuncen, Jembatan Tajum-1 di Ajibarang, dan Jembatan Soeharto di Rawalo, MST-nya (Muatan Sumbu Terberat) hanya 7 ton karena dibuat sebelum 1990, sedangkan jembatan yang dibuat setelah 1990 MST-nya 10 ton,” katanya.

Advertisement

Padahal, kata dia, dengan adanya pengalihan lalu lintas dari jalur pantura menuju jalur selatan, tonase kendaraan yang melintas lebih dari 10 ton.

Oleh karena itu, lanjut dia, pengalihan arus lalu lintas tersebut akan memperpendek usia jembatan di jalur selatan maupun jalan penghubung jalur selatan dengan pantura tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif