Jateng
Senin, 15 September 2014 - 06:50 WIB

JAMINAN ASURANSI : Sinar Mas Incar Premi Rp20 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—PT Asuransi Sinar Mas Semarang optimistis target pendapatan premi Rp20 miliar tahun ini bisa tercapai dengan dukungan skema koordinasi atau  Coordination On Benefit (CoB) bersama BPJS Kesehatan.

Advertisement

Dumasi Marisina MS, Direktur Asuransi Sinar Mas (ASM) memastikan produk asuransi kesehatan yang dikelolanya tidak mengalami perubahan pascakesepakatan program jaminan Kesehatan Nasional melalui skema CoB.

Kinerja ASM nasional pada semester I/2014 berhasil membukukan premi Rp3,2 triliun dari target Rp4,5 triliun tahun ini, bahkan diproyeksi bisa menembus Rp4,6 triliun akhir tahun dengan pertumbuhan 10% dari tahun lalu

“Di Semarang per Juni sudah Rp11 miliar, sampai akhir tahun pasti bisa Rp20 miliar sesuai target. Produk yang kami miliki bisa CoB jadi langkah ini mampu mendorong kinerja di Semarang,” tandasnya, Kamis (10/9).

Advertisement

Pasar produk ASM di Semarang saat ini masih dikuasai asuransi properti lebih dari 30%, sisanya mobil, kesehatan, dan produk lainnya dengan sistem keanggotaan berupa korporat dan individu.

Pada program CoB, ASM tidak hanya fokus menggandeng sejumlah perusahaan namun juga melebarkan jaringan melalui keanggotaan personal, mulai dari produk small medium enterprise, platinum, dan eksekutif.

Jaminan asuransi kesehatan ASM yang dapat dikoordinasikan manfaatnya melalui CoB meliputi simas sehat corporate, simas sehat executive, simas sehat platinum, dan simas sehat personal accident.

Advertisement

Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan Divisi Regional VI BPJS Kesehatan Jateng – DIY, Maya Susanti menyatakan program CoB merupakan upaya memberikan benefit nasabah yang dijamin untuk memenuhi kebutuhan kesehatan.

“CoB akan membantu memenuhi kebutuhan sesuai keinginan dari yang sebelumnya kurang sesuai keinginan pemegang polis asuransi tertentu,” katanya.

Program skema koordinasi JKN secara nasional menggandeng 30 asuransi dengan fokus pada penanganan kesehatan. Mekanisme koordinasi pasa umumnya mencakup kepesertaan, iuran, klaim manfaat dan sosialisasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif