Jateng
Sabtu, 2 Mei 2015 - 04:45 WIB

JAMINAN SOSIAL KESEHATAN : 71.000 Buruh Rokok di Kudus Didaftarkan ke BPJS

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Dok)

Jaminan sosial kesehatan kini semakin dibutuhkan semua lapisan masyarakat.  BPJS Kesehatan Kudus menyatakan telah mendaftar 71.000 buruh rokok 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Sebanyak 71.000 buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Advertisement

Kanalsemarang.com, KUDUS- Sebanyak 71.000 buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

“Puluhan ribu pekerja rokok tersebut berasal dari tiga perusahaan rokok di Kudus, seperti Pabrik Rokok Djarum, Nojorono, dan Sukun,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus, Herman Dinata ditemui usai menggelar temu media di Hotel @Home Kudus seperti dikutip Antara, Kamis (30/4/2015).

Ia memperkirakan, pendaftaran buruh rokok tersebut bakal dimulai pada awal Mei 2015.

Advertisement

Nantinya, kata dia, para pekerja di sektor rokok tersebut akan didaftarkan untuk perawatan di kelas II.

Adapun jumlah total peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kudus hingga kini mencapai 390.543 peserta yang terbagi di kelas I, II dan III.

Rinciannya, untuk peserta perawatan di ruang kelas I sebanyak 54.705 orang, kelas II sebanyak 65.614 orang, dan kelas III sebanyak 270.324 orang.

Advertisement

Sementara itu, salah satu pembicara pada diskusi pelayanan BPJS Kesehatan, Muhammadun Sanomae yang merupakan Kepala biro Muria koran Suara Merdeka berharap, testimoni masyarakat yang disampaikan lewat media bisa ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan untuk memperbaiki kualitas pelayanannya.

Setiap jasa pelayanan, kata dia, akan ada respons masyarakat, baik respons positif maupun negatif.

“Peran media juga cukup penting dalam menyampaikan informasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang bersifat mendidik, menghibur maupun kontrol sosial,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif