SOLOPOS.COM - Petugas BPJS melayani tenaga kerja. (JIBI/Bisnis/Dok)

Jaminan tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan selama 2015 telah membayarkan klaim capai Rp500 Miliar.

Semarangpos.com, PEKALONGAN– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekalongan, Jawa Tengah, selama 2015 telah membayarkan klaim pada para peserta mencapai lebih Rp500 miliar.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Heri Purwanto di Pekalongan, Jumat (1/1/2016), mengatakan bahwa perusahaannya tidak hanya menarik iuran saja tetapi juga membayarkan hak pada para pekerja.

“Adapun, klaim lebih didominasi untuk jaminan hari tua dan jaminan kematian. Jumlah pembayaran klaim pada 2015 juga hampir mendekati sama dengan pembayaran tahun sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, sesuai dengan peraturan baru jaminan kematian yang diberikan pada pekerja mencapai Rp24 juta, bahkan jika masa kepesertaan sudah mencapai lima tahun lebih akan mendapatkan beasiswa untuk anak sebesar Rp12 juta.

Hingga saat ini, kata dia, belum semua perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan meliputi, Kabupaten Pemalang, Kota/Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang.

“Adapun jumlah perusahaan 1.431 unit dengan jumlah tenaga kerja baru sekitar 47.000. Kami berharap pemilik perusahaan segera mengikutkan kepesertaannya,” katanya.

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja serta jumlah pekerja formal, BPJS memperkirakan jumlah tersebut masih sangat sedikit dan jauh dari harapan.

“Persoalan tersebut menjadi tanggung bersama BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan, serta para pekerja untuk memahami arti penting jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya