Jateng
Selasa, 20 September 2016 - 17:50 WIB

FOTO JAMU ILEGAL : Berbahan Kimia, Pabrik Jamu Digerebek

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Balai Besar POM Semarang menunjukan jamu ilegal berbahan kimia obat bikinan Desa Adisana, Kebasen, Banyumas, Jateng, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Idhad Zakaria)

Jamu ilegal Banyumas dicegah beredar.

Alat pembuat jamu di Desa Adisana, Kebasen, Banyumas, Jateng disita petugas Balai Besar POM Semarang, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Idhad Zakaria)

Advertisement

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Selasa (20/9/2016), menggerebek rumah yang digunakan sebagai pabrik jamu di Desa Adisana RT 003/RW 010, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Pabrik jamu milik warga Purwokerto itu disangka memproduksi dan menjual jamu berbahan kimia obat yang tidak memiliki izin edar.

Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati menunjukkan jamu ilegal yang disita dari pabrik jamu di Desa Adisana RT 003/RW 010, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Jateng, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Sumarwoto)

Dalam penggerebekan itu, pegawai BBPOM Semarang menyita empat mesin produksi jamu, ribuan butir atau kapsul jamu siap edar, sejumlah kardus berisi alumunium foil kemasan jamu, ribuan butir bahan kimia obat (BKO), dan alat produksi lain yang dinilai layak menjadi barang bukti kasus. Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati di sela-sela penggerebekan itu mengungkapkan pihaknya masih mendata jumlah dan jenis jamu yang produksi, serta BKO yang digunakan seperti Antalgin, Asam Mefenamat, dan Amoxicillin.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jamu Ilegal POM Semarang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif