SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesta miras. (Freepik.com)

Solopos.com, PURWOKERTO — Puluhan pelajar SMP dan SMA/SMK di Jatilawang, Kabupaten Banyumas, diamankan aparat kepolisian karena tidak mengikuti pelajaran sekolah atau bolos serta menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ciu, Selasa (13/12/2022). Pesta miras jenis ciu itu digelar puluhan pelajar itu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

“Saat sedang melaksanakan patroli rutin, anggota Polsek Jatilawang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sekelompok pelajar sedang minum minuman beralkohol di area Lapangan Diponegoro,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, didampingi Kapolsek Jatilawan, AKP Wawan Dwi Leksono, Selasa sore.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Atas dasar informasi tersebut, kata dia, anggota Polsek Jatilawang segera mendatangi Lapangan Diponegoro serta mendapati puluhan pelajar yang tidak mengikuti jam pelajaran atau bolos sekolah sedang duduk-duduk di tempat itu.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut dia, petugas menemukan minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa para pelajar itu.

“Oleh karena itu, anak-anak tersebut kemudian diminta untuk berbaris menuju Mapolsek Jatilawang untuk menjalani pembinaan,” katanya.

Baca juga: Mughni Labib dan Imam Hidayat Pimpin NU Banyumas

Kapolsek Jatilawang, AKP Wawan Dwi Leksono, mengatakan berdasarkan hasil pendataan tercatat sebanyak 26 pelajar yang terjaring patroli, enam orang di antaranya pelajar SMA/SMK dan 20 orang lainnya siswa SMP.

Setelah dilakukan pendataan, kata dia, pihaknya memanggil guru dan orang tua pelajar yang bersangkutan dalam rangka pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Hal itu dikarenakan apa yang dilakukan puluhan pelajar tersebut tidaklah terpuji.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta pelajar yang menggunakan knalpot bising (brong) di sepeda motornya untuk melepas dan diganti dengan knalpot standar agar tidak menimbulkan kebisingan di lingkungan.

Baca juga: Pesta Ciu di Malam Minggu, 5 Remaja di Kartasura Diciduk Polisi

“Bagi penjual ciu, kami melakukan tindakan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut. Apalagi menjual kepada pelajar sekolah [anak di bawah umur],” tuturnya.

AKP Wawan mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Banyumas, khususnya Kecamatan Jatilawang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya