SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu (kanan). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto, memastikan data pelapor dalam kanal aduan Sapa Mbak Ita akan dilindungi. Hal itu dilakukan guna menjaga netralitas dan menghindari persekusi yang berpotensi dialami pelapor.

Sapa Mbak Ita merupakan aplikasi atau kanal yang menampung pengaduan dari masyarakat masyarakat terkait layanan oleh dinas pemerintah kota (pemkot). Aplikasi ini telah diluncurkan beberapa waktu lalu, tepatnya 17 Desember 2022, saat peringatan Hari Ibu di Aloon-aloon Kota Semarang.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

“Sebagai bentuk komitmen dalam penanganan pengaduan mari tegakkan prinsip untuk tidak fokus kepada siapa yang melapor, melainkan pada konteks aduannya,” kata Sunarto pada acara Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi Pengelola Pengaduan Sapa Mbak Ita di Gedung Moch Ichsan lantai kedelapan, Rabu (8/3/2023).

Sunarto juga mengingatkan para admin untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat yang berstatus “selesai bersyarat”.

“Selesai bersyarat ini merupakan aduan-aduan yang memerlukan perencanaan dan penganggaran khusus sehingga diasumsikan akan ditindaklanjuti pada tahun berikutnya. Untuk itu jangan lupa di-follow-up lagi, ibaratnya Selesai Bersyarat ini adalah hutang bagi OPD kepada masyarakat,” tuturnya.

Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, juga meminta para admin Sapa Mbak Ita untuk lebih aktif dan responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Ita juga meminta perangkat daerah aktif melakukan penyisiran guna mengecek kondisi yang ada di lapangan sebelum muncul adanya aduan dari masyarakat.

“Sebelum diprotes, jalan dan cek dulu untuk meminimalisasi pengaduan yang masuk terutama bagi perangkat daerah yang sering diadukan oleh masyarakat seperti Dinas Perhubungan, DPU, Disperkim, PDAM, dan Satpol PP,” ujar Ita.

Menurut Wali Kota Semarang, para admin pengelola pengaduan ini merupakan kepanjangan tangan, mata, dan telinga wali kota dan Pemerintah Kota Semarang. Tidak hanya kecepatan respons aduan, Wali Kota Semarang juga menuntut kualitas jawaban yang diberikan admin kepada masyarakat yang mengadu.

“Ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang kepada masyarakat yang mengalami kendala pelayanan publik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, apresiasi Ita juga mengungkapkan Sapa Mbak Ita merupakan satu-satunya kanal pengaduan di tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) yang terintegrasi dengan LaporGub. Terintegrasinya kedua layanan ini membuat ragam dan jumlah aduan akan menjadi semakin banyak.

“Atas dasar ini saya menghimbau tim pengelola pengaduan Sapa Mbak Ita melakukan kontrol preventif sebelum terjadi kendala bagi masyarakat,” tuntasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya