Solopos.com, TEGAL — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Tegal pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.
Promosi Semarak Bulan Pelanggan Candi Elektronik
Sedangkang tujuan dari PPDB online ini adalah untuk memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara usia sekolah di Jateng untuk memperoleh Pendidikan berkualitas.
“Pengaturan wilayah zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan,” bunyi aturan dalam SK tersebut.
Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Tegal dalam PPDB 2023:
1. SMA Negeri 1 Margasari
Meliputi Margasari, Balapulang, Tonjong (Kabupaten Brebes), Larangan (Kabupaten Brebes), Bantarkawung (Kabupaten Brebes), Songgom (Kabupaten Brebes), SMA Negeri 1 Bojong, Bojong, Bumijawa, Balapulang, Jatinegara, Moga (Kabupaten Pemalang).
2. SMA Negeri 1 Balapulang
Meliputi Balapulang, Margasari, Bumijawa, Lebaksiu.
3. SMA Negeri 1 Slawi
Meliputi Slawi, Lebaksiu, Adiwerna, Dukuhwaru.
4. SMA Negeri 2 Slawi
Mencakup Slawi, Lebaksiu, Adiwerna, Dukuhwaru.
5. SMA Negeri 3 Slawi
Mencakup Slawi, Lebaksiu, Pangkah, Adiwerna, Dukuhwaru.
6. SMA Negeri 1 Dukuhwaru
Mencakup Dukuhwaru, Pagerbarang, Lebaksiu, Slawi, Adiwerna, Jatibarang (Kabupaten Brebes).
7. SMA Negeri 1 Pagerbarang
Meliputi Pagerbarang, Lebaksiu, Dukuhwaru, Margasari, Balapulang, Jatibarang (Kabupaten Brebes), Songgom (Kabupaten Brebes).