SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wisegeek.com)

Solopos.com, SEMARANG – Duh, lagi-lagi kasus kriminal melibatkan anak di bawah umur terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Kota Semarang, di mana seorang warga lanjut usia (lansia) membawa kabur anak berusia delapan tahun.

Pria lansia yang membawa lari anak orang itu bernama Santoso, 64, warga Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah. Ia pun dituduh telah melakukan penculikan terhada bocah berusia 8 tahun berinisial WBA.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Tidak hanya menculik, Santoso juga dituduh mencuri sepeda motor milik paman korban.

Pengakuan WBA di Mapolsek Semarang Utara, Rabu (11/1/2023), mulanya ia diajak jalan-jalan oleh pelaku dengan iming-iming akan diberikan 100 ekor kelinci dan motor trail mini. Ketika korban luluh, pelaku lalu mengajak korban berjalan-jalan mengendarai sepeda motor milik paman korban yang dibawa pelaku.

Sementara itu, berbeda dengan kesaksian korban, pelaku Santoso bersikukuh ia tidak melakukan penculikan. Ia berdalih saat itu dirinya hanya mengajak WBA untuk mengaji.

“Saya enggak menculik. Saya sudah minta izin ke orang tuanya untuk mengajak anak itu ngaji,” akunya.

Sedangkan orang tua korban, Setiawan Santoso, 37, memiliki versi tersendiri terkait kronologi penculikan anaknya. Saat itu, Santoso datang ke warung milik Setiawan di Jalan Hasanuddin sekitar pukul 01.30 WIB dan meminta minum.

Berselang satu jam, kata Setiawan, pelaku kemudian datang lagi, meminta karung buat tempat rongsok, sambil mengajaknya berbincang-bincang.

“Saat ngobrol, saya merasa ada yang aneh, karena beberapa permintaan pelaku saya iyakan saja. Waktu ambil motor dan bawa anak, saya juga enggak bisa ngomong apa apa. Pas pelaku pergi, saya dan istri juga kayak orang linglung. Setelah sadar anak saya tidak ada, saya langsung pergi muter-muter kota nyari anak saya,” jelas Setiawan.

Terkait kronologi penangkapan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, menyatakan begitu laporan masuk Tim Resmob Polsek Semarang Utara segera ditugaskan. Tim yang dipimpin Aiptu Agus Supriyanto dibantu dengan Tim Resmob Polrestabes Semarang ini pun meringks pelaku kurang dari 1×24 jam sejak laporan penculikan itu diterima. Pelaku dibekuk di sebuah rumah warga di kawasan Kelurahan Sawah Besar, Semarang Utara.

Meski pelaku telah ditangkap, Donny belum mengetahui secara pasti motif Santoso melakukan penculikan disertai dengan pencurian. “Saat ini, petugas masih dalam penyelidikan. Untuk motif, masih kami dalami,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya