Jateng
Selasa, 10 Agustus 2021 - 05:48 WIB

Jateng Belum Jadikan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Bepergian, Ini Alasan Gubernur Ganjar

Imam Yuda Saputra  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi (Antara)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) belum akan menerapkan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat orang bepergian.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku belum bisa menerapkan kebijakan itu karena banyak warga yang belum menerima vaksin Covid-19.

Advertisement

“Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu enggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit,” ujar Ganjar seusai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (9/8/2021).

Ganjar menilai pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat tercederai.

Advertisement

Ganjar menilai pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat tercederai.

Baca Juga: Ekonomi Jateng Tumbuh 5,66%, Ganjar: Alhamdulillah Sudah Membaik

“Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban [keluyuran]. Kan enggak enak kita sama rakyat,” tegasnya.

Advertisement

Menurut Ganjar, untuk saat ini yang terpenting adalah warga patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Warga bisa berkunjung ke mal atau tempat publik meski belum divaksin atau tanpa menunjukkan sertifikat vaksin. Asalkan, orang itu menerapkan prokes yang ketat.

“Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Kuat Bayar Angsuran Bank, Bagong Besole Obral Sound System di Pinggir Jalan Solo-Jogja

Advertisement

Vaksinasi di Jakarta

Tingkat vaksinasi di Jateng saat ini memang masih terbilang rendah. Dilansir dari laman Internet Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dari 28.727.805 warga Jateng yang menjadi sasaran vaksinasi, baru sekitar 5.637.992 orang atau sekitar 19,63% yang sudah mendapat suntikan vaksin pertama.

Sedangkan sekitar 3.200.120 orang atau sekitar 11,14% sasaran menerima vaksin dosis kedua.

Hal ini berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta yang sudah bersiap menerapkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat bepergian. Sasaran vaksinasi di Jakarta bahkan sudah melebihi target untuk suntikan atau dosis pertama.

Advertisement

Dari 8.395.427 orang yang ditarget, sudah sekitar 8.565.934 orang yang mendapat vaksin dosis pertama, atau sekitar 102,03%. Sedangkan untuk dosis kedua menyasar 3.587.938 orang, atau 42,74% dari target vaksinasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif