SOLOPOS.COM - Suasana pendaftaran PPDB SMA di SMA Negeri 2 Kudus, Selasa (Solopos.com-Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan alokasi kuota tiga persen untuk anak tidak sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri tahun 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Samsudin Isnaini, Selasa (20/6/2023). Kelompok anak tidak sekolah (ATS) yang dimaksud meliputi anak berusia 21 tahun yang tidak sekolah karena alasan ekonomi, sosial, dan kesehatan atau putus sekolah karena masalah serupa.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Kuota tiga persen tersebut dari daya tampung masing-masing sekolah,” kata Samsudin Isnaini dilansir dari laman berita Antara, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Jateng membuka ruang afirmasi bagi ATS dalam PPDB sebagai upaya menanggulangi kemiskinan. Selain itu, pengalokasian kuota bagi ATS dalam PPDB ditujukan untuk memperluas akses terhadap pelayanan pendidikan serta meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan dan indeks pembangunan manusia.

Pemprov Jateng mengalokasikan kuota PPDB bagi anak tidak sekolah yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Jateng (SIKS-DJ). Anak tidak sekolah yang belum masuk dalam SIKS-DJ bisa memanfaatkan kuota PPDB dengan melampirkan surat keterangan dari desa/kelurahan yang diketahui oleh camat dalam berkas pendaftaran.

Pemprov Jateng juga memfasilitasi anak berkebutuhan khusus mengikuti penerimaan peserta didik sebelum pelaksanaan PPDB reguler.

Menurut Kepala SMAN 2 Kudus, Nur Afifudin, penerimaan peserta didik baru khusus untuk anak berkebutuhan khusus saat ini sudah ditutup dan tidak ada anak berkebutuhan khusus yang mendaftar di sekolahnya. “Persyaratan untuk mendaftar harus ada rekomendasi dari psikolog,” ujarnya.

Calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB harus lebih dulu membuat akun di aplikasi PPDB sebelum mengisi formulir pendaftaran. Proses pendaftaran dan pemilihan sekolah dalam PPDB 2023 untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Jateng berlangsung mulai 23 sampai 27 Juni 2023. Pengumuman penerimaan peserta didik baru akan disampaikan pada 30 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya