Jateng
Kamis, 22 November 2018 - 10:50 WIB

Jateng Gelar Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, Ganjar Minta Peserta Deklarasikan Anti-Angpau

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan aktivis antikorupsi untuk mendeklarasikan gerakan anti-angpau (amplop) atau menolak gratifikasi.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Jl. Setia Budi, Kota Semarang, Rabu (21/11/2018).

Advertisement

Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai Rabu-Jumat (23/11/2018). Selain Ganjar, acara itu juga turut dihadiri Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi KPK, Busyro Muqoddas, dan Ketua Tim KPK, Muhammad Indra Furqon.

Kepada 30 peserta yang terdiri dari ASN dan aktivis antikorupsi, Ganjar mengatakan agar menyiapkan mental serta intelektual karena akan menerima banyak serangan, khususnya dari kawan sendiri.

Advertisement

Kepada 30 peserta yang terdiri dari ASN dan aktivis antikorupsi, Ganjar mengatakan agar menyiapkan mental serta intelektual karena akan menerima banyak serangan, khususnya dari kawan sendiri.

“Siap-siap, nanti bapak ibu pasti akan dilawan. Kawan-kawan bapak ibu pasti akan banyak yang bilang, ‘heleh dulu sampeyan ketika bekerja juga begitu’,” kata Ganjar.

Kepada pimpinan KPK, Ganjar meminta agar mengajari peserta untuk menangkis serangan-serangan itu. Selain itu Ganjar juga berpesan agar menyebar virus pencegahan korupsi dengan pemikiran anak muda, karena terbukti sangat kreatif dan efektif.

Advertisement

Selain itu Ganjar juga mengatakan peserta ini sudah memahami dan bisa mengidentifikasi potensi-potensi korupsi. Jika diminta untuk memitigasi, Ganjar yakin ASN sudah hafal di luar kepala terlebih soal gratifikasi.

“Pertanyaannya, maukah kita kerja lillahi taala. Atau kita juga perlu melahirkan gerakan anti-angpau dan kita ajarkan ke anak-anak kita,” katanya.

Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi korupsi ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Untuk mengikuti penyuluhan ini peserta harus melewati lima tahapan dari pendaftaran online, tes online, pengumuman, pendaftaran sertifikasi, bimbingan teknis (bimtek) dan penyiapan berkas.

Advertisement

“Pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan KPK. Dalam rangka sertifikasi ini, penyebaran virus pencegahan korupsi harus dilakukan siapapun,” kata Penyuluh Antikorupsi KPK, Indra Furqon.

Indra berharap setelah mengikuti sertifikasi, para peserta mampu meningkatkan kepekaan terhadap potensi korupsi. Furqon menilai para peserta sebenarnya sudah mengetahui indikasi korupsi dan tidak, tapi butuh keberanian mengambil sikap.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif