Jateng
Kamis, 4 Juli 2019 - 07:50 WIB

Jateng Perketat Keterangan Domisili dalam PPDB

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah memperketat pengecekan surat keterangan domisili calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menyusul temuan penipuan atau pemalsuan surat keterangan domisili.

“Pengecekan dilakukan untuk mengetahui SKD [Surat Keterangan Domisili] benar-benar valid, kalau ada data tidak valid dan [ada indikasi] penipuan atau pemalsuan akan kami cabut, langsung kami gugurkan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019).

Advertisement

Selain mengecek validitas SKD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menurunkan petugas untuk mengunjungi rumah calon siswa baru untuk memastikan alamat tempat tinggal siswa yang bersangkutan sesuai dengan SKD.  Jumeri minta orang tua calon siswa tidak menggunakan SKD “aspal” agar anaknya masuk zonasi sekolah yang inginkan karena petugas akan melakukan verifikasi untuk memastikan data domisili mereka.

“Jadi, kalau ketahuan akan kami coret,” katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebelumnya menyatakan bahwa ada 96 nama calon siswa yang dicoret dari daftar PPDB di sekolah yang dituju. Pencoretan itu dilakukan karena surat keterangan domisili diduga asli tapi palsu (aspal). SKD itu resmi dikeluarkan oleh otoritas berwenang, namun datanya tidak sesuai dengan kenyataan.

Advertisement

Ia menjelaskan pula bahwa hingga hari kedua pendaftaran PPDB daring tingkat SMA, sudah ada 1.117 pendaftar yang melampirkan SKD dan menurut hasil verifikasi hanya 1.021 SKD yang valid, 96 SKD lainnya dinyatakan tidak valid. “Terhadap mereka langsung kita coret, yaitu calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid, langsung kita coret,” katanya.

Meskipun namanya dicoret dari daftar, calon siswa yang bersangkutan diminta mendaftar lagi dengan melampirkan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif