Jateng
Jumat, 18 November 2022 - 23:22 WIB

Jelang Akhir Tahun, Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang Kurang Rp330 Miliar

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Menjelang akhir tahun, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dari sektor pajak daerah belum memenuhi target. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengaku hingga November 2022, realisasi pajak daerah di wilayahnya baru tercapai 82,67 persen atau kurang Rp330 miliar.

Iin, sapaan karib Indriyasari, mengaku akan terus melakukan berbagai upaya untuk bisa menutup target PAD tahun ini. “Kita akan optimalkan masa waktu 1,5 bulan ini. Saya optimistis bisa tercapai karena aktivitas saat ini mulai bergerak. Hotel penuh, restoran penuh, tempat parkir ramai, dan reklame uga sudah banyak. Jadi kekurangan Rp330 miliar bisa terpenuhi,” ujar Iin, dikutip dari laman Internet resmi Pemkot Semarang, Jumat (18/11/2022).

Advertisement

Saat ini, lanjut Iin, untuk pajak hotel, restoran dan indekos juga telah mengalami kenaikan. Iin menyebut jika pajak indekos juga mulai digencarkan kembali mengingat pada pertengahan tahun ini kuliah tatap muka sudah diberlakukan.

Tak hanya itu, pendapatan dari sektor retribusi juga juga terus digenjot oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Misalnya dari segi parkir, retribusi lain juga diusahakan OPD terkait agar sesuai target. Dividen dari BUMD pun akan segera disetorkan,” bebernya.

Ia memaparkan total target pendapatan sektor pajak daerah saat ini telah mencapai Rp1,93 triliun, atau sekitar 82,67 persen dari total target PADRp2 triliun lebih. Angka tersebut, katanya, masih lebih besar dari pendapatan pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

Advertisement

Baca juga: Kasus Pembunuhan PNS Semarang, Polisi Periksa 30 Saksi, 1 Dukun

Sedangkan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga saat ini realisasinya telah mencapai 97 persen. Iin mengaku akan mengejar kekurangan tiga persen hingga akhir tahun ini. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan memberikan diskon denda PBB dan BPHTB yang diprediksi akan naik menjelang akhir tahun.

“Diskon denda bisa dimanfaatkan sampai akhir bulan ini. Juga ada diskon normal PBB mencapai 10 persen dan PTSL 30 persen. Khusus BPHTB, jelang akhir tahun biasanya banyak transaksi,” ungkap Iin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif