SOLOPOS.COM - Ketua MUI Salatiga, Agus Ahmad Suaidi saat memaparkan materi soal keabsahan hewan kurban, Selasa (13/6/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga menggelar sosialisasi penyembelihan hewan kurban yang sah dan benar di rumah potong hewan (RPH) kota setempat, Selasa (13/6/2023). Kegiatan tersebut diikuti puluhan takmir masjid dan panitia kurban.

Salah satu narasumber saat sosialisasi berlangsung berasal dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga. Banyak peserta yang antusias menanyakan berbagai permasalahan terkait kurban ke MUI, seperti ketika hewan kurban patah tulang saat pengiriman, jumlah maksimal orang untuk korban sapi, dan beberapa hal lain.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Ketua MUI Salatiga, Agus Ahmad Suaidi, mengatakan para peserta sosialisasi sangat antusias dengan menanyakan beberapa hal terkait sahnya hewan kurban. Hal itu menunjukkan animo masyarakat untuk beribadah korban sangat besar.

“Animo mereka untuk memastikan kurbannya sah sangat besar. Ini bagian dari kesadaran agama yang bagus,” kata Agus kepada Solopos.com, Selasa (13/6/2023).

MUI bekerja sama dengan Dispangtan menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

Berdasarkan pencermatan Agus, masih ditemukan masyarakat yang menjual sebagian dari hewan kurban. Padahal itu bisa menyebabkan kurban tidak sah.

“Dari cerita-cerita kampung sana, Kampung sini, memang ada sebagian yang masih menjual sebagian dari binatang korban. Misalnya kepalanya atau kulitnya ini harus diluruskan. Karena hal itu menyebabkan kurban tidak sah,” ungkap Agus.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh panitia kurban dan orang yang berkurban untuk selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan sahnya binatang kurban.

Selain itu harus memperhatikan informasi dari Dispangtan tentang adanya penyakit. Jika penyakit itu sudah mencapai pada gejala yang akut, maka binatang itu sudah kehilangan salah satu syarat sahnya dikurbankan.

“Punya penyakit yang sangat jelas itu gejalanya berarti sudah tidak sah dijadikan kurban. Artinya para panitia kurban dan kurban harus memperhatikan aspek kesehatan hewan kurban,” jelasnya.

Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henny Mulyani, menambahkan sosialisasi kali ini bertujuan memberi bekal kepada para takmir masjid dan panitia kurban agar ketika memilih hewan kurban yang kondisinya sehat dan terhindar dari penyakit.

“Pada hari ini, kami juga mempraktikkan cara merobohkan hewan sapi dengan baik,” kata Henny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya