Jateng
Selasa, 29 Januari 2019 - 12:50 WIB

Jelang Imlek, Imigrasi Jateng Perketat Pengawasan ke WNA Tiongkok

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Menjelang perayaan Tahun Baru 2570 Imlek atau Tahun Baru China 2019, Dinas Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) khususnya yang berasal dari Tiongkok.

Hal ini dilakukan menyusul adanya potensi pelanggaran visa kunjungan yang dilakukan WNA Tiongkok ke pusat-pusat bisnis di Jateng menjelang perayaan Imlek yang jatuh pada 5 Februari nanti.

Advertisement

“Sebagian warga Tiongkok yang datang ke Jateng ini sifatnya temporer. Mereka datang biasanya menggunakan visa kunjungan. Tapi, ketika Imlek tiba banyak yang datang ke pusat-pusat bisnis. Nah, apakah kunjungan mereka itu sudah sesuai legalitas [visa],” ujar Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Ramli H.S., saat dijumpai wartawan di Kanwil Kemenkumham Jateng, Jl. dr. Cipto, Semarang, Senin (28/1/2019) pagi.

Ramli mengaku siap menerjunkan sejumlah petugas untuk mengawasi gerak-gerik WNA Tiongkok yang berlibur ke Jateng. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan tim pengawasan orang asing (timpora) untuk memperketat pengawasan.

Ia menyebut saat ini ada enam kantor imigrasi di Jateng yang tugas pokok dan fungsinya mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya, baik yang datang sebagai tenaga kerja maupun wisatawan.

Advertisement

“Akan kita maksimalkan pemantauannya saat Imlek berlangsung. Apalagi enam kantor kita punya wilayah dunia usaha yang berbeda-beda, baik di perusahaan yang mempekerjakan orang asing dari Tiongkok maupun di rumah-rumah penduduk,” tuturnya.

Ia juga meningkatkan pemahaman bagi para istri yang menjadi sponsor bagi suaminya yang berkewarganegaraan asing supaya mentaati aturan. Sebab, petugas tidak segan menindak tegas apabila mereka melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

“Selama 2018 kemarin, upaya kita membuahkan hasil sangat positif. Dari 200 lebih warga asing yang melanggar, jumlahnya bisa ditekan jadi 140 orang,” ujarnya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif