SOLOPOS.COM - Pj Gubernur Jateng, Nana Sujadna saat melantik Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muri yang menggantikan Yunita Dyah Suminar di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (20/11/2023). (Istimewa/Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, resmi diganti menjelang masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Yunita yang sudah mengisi kekosongan jabatan selama satu tahun itu kini digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Awaluddin Muri.

Di kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jateng, Nana Sujadna juga melantik Rober Christanto sebagai Bupati Karanganyar definitif. Rober sebelumnya menjadi Plt Bupati Karanganyar untuk menggantikan posisi Juliyatmono yang maju sebagai calon legeslatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Barusan kami melantik dengan lancar. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi selama pelaksanaan tugas yang telah mereka lakukan secara baik bersama masyarakat, yaitu lima tahun sebagai Wakil Bupati Karanganyar dan satu tahun Pj Bupati Cilacap,” kata Nana seusai melantik Pj Bupati Cilacap dan Bupati Karanganyar definitif di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (20/11/2023).

Nana juga turut mengapresiasi tugas-tugas yang sudah diemban Rober dan Yunita di daerahnya masing-masing. Tak cuma itu, Nana mengatakan tantangan ke depan yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng semakin berat.

Mengingat di penghujung 2023 telah memasuki tahun politik. Oleh karena itu Pemprov Jateng harus menyukseskan gelaran Pemilu 2024 dengan mengawal sebaik-baiknya.

“Saya ucapkan selamat bertugas bagi pejabat yang baru. Tantangan ke depan tentunya sangat besar karena kita menghadapi pemilu. Kita menyukseskan pelaksanaan pemilu,” katanya.

Nana pun mengingatkan selama tahapan Pemilu yang paling disorot adalah sikap netralitas aparatul sipil negara (ASN]. Ia menegaskan seorang ASN tidak boleh bermain politik praktis karena pihaknya tak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan yang telah ditentukan.

“Tentunya tadi penekanan kedua masalah netralitas yang saat ini disorot. Seorang ASN tidak boleh terkait politik praktis. Akan ada sanksi bagi mereka yang melakukan atau melanggar peraturan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya