SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi (kiri) bersama Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto (dua kiri) saat rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kamis (23/2/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SEMARANGKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mulai melakukan penyusunan daftar pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambarawa, Kamis (23/2/2023). Kegiatan itu untuk memastikan semua warga binaan akan mendapatkan hak memilih pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, mengatakan sesuai peraturan, warga binaan memiliki hak memilih pada pemilu. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang untuk memverifikasi data warga binaan.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Sehingga nanti daftar-daftarnya sudah komplet dan bisa diunggah ke dalam daftar pemilih. Warga binaan atau narapidana yang masih stay di Lapas Ambarawa sampai tanggal 14 Februari 2024,” jelas Maskup, Kamis (23/2/2023).

Menurut Maskup pendataan ini sangat penting. Selain memastikan hak warga binaan, juga mencegah adanya data ganda warga binaan.
Nantinya di Lapas Kelas II A Ambarawa ini akan ada dua tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini, warga binaan yang ada di Lapas Ambarawa ada 408 orang.

“Satu TPS maksimal ada 300 pemilih. Kalau ada 408 orang maka akan dijadikan dua TPS,” jelas dia.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Agus Heryanto, membeberkan ada 93 orang tahanan dan narapidana yang saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) mengalami masalah.

Diharapkan dengan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih kali ini, NIK warga binaan Lapas Ambarawa sudah bisa kembali digunakan. Sehingga bisa mengikuti pemilu 2024.

“Dengan adanya rekam data dari Disdukcapil ini, akan terjawab sudah apa yang menjadi kendala permasalahan yang berkaitan dengan NIK tadi,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya