SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, berbincang dengan Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, terkait penetapan UMP 2023 di Puri Gedeh, Kota Semarang, Kamis (10/11/2022). (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menggelar diskusi terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Kota Semarang, Kamis (10/11/2022). Diskusi itu kali ini melibatkan perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jateng dari unsur pakar, pekerja, dan pengusaha.

Dalam diskusi yang berlangsung selama satu jam itu, baik buruh dan pengusaha menyampaikan pandangan masing-masing terkait penetapan UMP di Jateng 2023. “Intinya di tengah situasi yang belum seratus persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting agar saling memahami kondisi masing-masing agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” kata Ganjar.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Diskusi ini dilakukan Ganjar untuk memberi masukan kepada pemerintah pusat, sebelum pengumuman keputusan UMP pada 21 November nanti.

“Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti,” ujarnya.

Ganjar mengaku lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral. Sehingga, penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi per industri.

Baca juga: Gubernur Ganjar: Penetapan UMK 2023 di Jateng Setelah 21 November

Ruang diskusi ini, kata Ganjar, masih akan dibuka untuk menampung masukan dan formula baru terkait penetapan upah. Agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.

“Saya titipkan untuk diskusi lagi untuk mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jateng yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, mengapresiasi Gubernur Jateng yang membuka ruang diskusi terkait penetapan upah minimum. Frans menyebut para pengusaha memilih PP No.36/2021 tentang Pengupahan sebagai acuan menetapkan upah.

Baca juga: Bikin Resah Warga Banyumas, Aksi Kolor Ijo Didalangi ODGJ

“Tapi kita perusahaan di Jawa Tengah komitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi berapa kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik,” tandasnya.

Sementara itu, buruh dari KSPSI, Wahyu Rahadi, berharap Ganjar sebagai pemerintah bisa melihat lebih arif dalam menentukan UMP Jateng 2023 yang nantinya menjadi acuan UMK di 35 kabupaten/kota. “Saya kira ini menjadi sangat penting ya. saya juga mendukung kalau kemudian Pak Ganjar mau menghidupkan kembali upah sektoral, karena diskusinya nanti lebih asyik,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya