Jateng
Kamis, 10 November 2022 - 19:17 WIB

Jengkel! Kasus Disetop, Pelaku Rudapaksa Remaja di Kandang Ayam Grobogan Bebas

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGAN — Polres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), memutuskan untuk membebaskan tersangka pelaku rudapaksa atau pemerkosaan seorang remaja putri yang dilakukan di sebuah kandang ayam. Alasannya, tersangka dibebaskan tak lain karena kasus pemerkosaan tersebut telah dihentikan oleh polisi menyusul dicabutnya laporan oleh keluarga korban.

“Ada pencabutan [laporan] dari korban dan ibu korban,” ujar Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Afiditya Arief Wibowo, dikutip dari Murianews.com, Kamis (10/11/2022).

Advertisement

Kasatreskrim Polres Grobogan juga menyatakan jika tersangka telah dibebaskan. Tersangka juga disebut akan menikahi korban.

“Sudah [dibebaskan] karena laporan sudah dicabut. Mekanisme pengeluarkan dilaporkan ke PN [Pengadilan Negeri] dan tersangka akan menikahi korban,” ujarnya.

Advertisement

“Sudah [dibebaskan] karena laporan sudah dicabut. Mekanisme pengeluarkan dilaporkan ke PN [Pengadilan Negeri] dan tersangka akan menikahi korban,” ujarnya.

Kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap remaja putri itu terjadi di sebuah kandang ayam di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, sekitar bulan Mei-Juni 2022 lalu. Korban kabarnya dicabuli beramai-ramai di kandang ayam itu.

Baca juga: Aksi Rudapaksa Gagal, Pemuda di Banyumas Coba Bunuh Anak di Bawah Umur

Advertisement

Namun, sekitar September 2022, salah satu pelaku berinisial A ditangkap. Pelaku tak lain adalah teman dekat korban.

Kendati demikian, ibu korban rudapaksa mengaku telah mencabut laporan kasus rudapaksa atau pemerkosaan yang menimpa anaknya di Polres Grobogan sekitar sebulan lalu. Hal itu dilakukan setelah keluagra tersangka memberikan uang kepada dirinya sebesar Rp100 juta.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak Difabel Berkeliaran, Polresta Jogja Disebut Tidak Serius

Advertisement

Uang tersebut diserahkan kepala desa tempat korban tinggal kepada ibu korban. Ibu korban mengaku mencabut laporan itu karena dirinya tak ingin memiliki dendam.

“Karena aku enggak mau dendam. Aku sudah capek dan bingung,” ujar ibu korban.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif