Jateng
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:32 WIB

Jokowi Larang Impor Baju Bekas, Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Hawin Alaina  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Candra saat menjual baju bekas di ruko miliknya di Jalan Blotongan, Kota Salatiga. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Presiden Jokowi melarang bisnis penjualan impor baju bekas. Impor baju bekas dinilai akan mengganggu industri tekstil di Indonesia.

Munculnya kebijakan itu ternyata langsung membuat penjual baju bekas merasa waswas. Hal itu seperti yang dialami salah seorang pedagang baju bekas di Jalan Blotongan, Salatiga, Candra.

Advertisement

Dirinya mulai khawatir dengan wacana pelarangan penjualan baju bekas tersebut. Candra mengaku sudah berbisnis baju bekas sejak 10 tahun terakhir.

“Sudah jelas memberatkan [pelarangan penjualan baju bekas]. Kalau bagi yang kecil ini, kami buat cari makan, begitu saja intinya,” terang dia, Kamis (16/3/2023).

Advertisement

“Sudah jelas memberatkan [pelarangan penjualan baju bekas]. Kalau bagi yang kecil ini, kami buat cari makan, begitu saja intinya,” terang dia, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya pelarangan impor baju bekas mestinya diawali kepada para importir terlebih dahulu. Keberadaan baju bekas di Tanah Air berawal dari pembelian para importir.

“Kalau yang besar enggak ada yang masuk, kami mau belanja di mana? Sudah jelas kami akan beralih ke yang lain,” ungkap pria asal Padang ini.

Advertisement

Candra tidak setuju jika baju bekas impor dianggap merusak tekstil Indonesia. Di tempatnya berjualan, ia hanya mendapatkan omzet Rp300.000- Rp500.000 setiap harinya. Itu belum digunakan untuk uang makan dan sewa ruko.

“Jualan baju bekas ini yang landai-landai saja. Mau lebaran atau tidak, ya pembelinya enggak banyak,” akunya.

Jika memang pelarangan itu akan dilakukan, Candra berharap tidak langsung dilakukan penutupan atau penyitaan dagangannya.

Advertisement

“Ya jangan langsung ditutup atau dimusnahkan. Kasihlah kami waktu berapa bulan, paling tidak menghabiskan atau mengurangi dangangan kami,” terang dia.

Ketika pelarangan itu benar-benar dilakukan, lanjut Candra, ia akan beralih beralih berjualan pakaian baru.

“Ini juga sudah mulai jualan pakaian baru juga. Hasil dari keuntungan jualan baju bekas ini,” terang dia.

Advertisement

Sementara, salah seorang pembeli baju bekas, Arya, menyayangkan jika pelarangan baju bekas benar-benar dilakukan. Sebab, belanja pakaian bekas atau thrifting menjadi solusi saat mau membeli pakaian bagus di tengah kondisi keuangan yang minim.

“Ya kalau penginnya beli yang baru. Kalau dipikir-pikir lagi, beli baru dengan harga Rp100.000 dapat yang biasa saja,” katanya.

Menurutnya lebih baik pemerintah mencari tahu dahulu seberapa minat masyarakat untuk thrifting. Terlebih beberapa tahun terakhir ini itu menjadi tren anak-anak muda.

“Susah kalau dilarang karena kalau beli baju-baju lokalan, ya cukup mahal,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif