Jateng
Kamis, 18 April 2019 - 14:50 WIB

Jokowi-Ma'ruf Menang di Rutan Temanggung

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dalam Pemilihan Umum 2019 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memenangi hasil pemungutan suara di Rumah Tahanan Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah.

Dalam pencoblosan di TPS Khusus Rutan Temanggung, Rabu (17/4/2019), pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 66 suara, sementara itu pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapat 46 suara. Kepala Rutan Temanggung Bambang Wijanarka sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, Kamis (18/4/2019), mengatakan dari total 114 suara, terdapat dua suara rusak.

Advertisement

Bambang Wijanarka menuturkan proses pencoblosan di rutan sempat diwarnai kekurangan surat suara, sehingga panitia harus minta tambahan dari TPS-TPS sekitar. Di Rutan Temanggung, katanya, terdapat 114 narapidana dan tahanan yang memiliki hak suara dari total 123 penghuni. “Tadi memang sempat kekurangan surat suara, tetapi semuanya dapat teratasi langsung,” katanya.

Dari 114 orang yang mempunyai hak pilih tersebut, hanya 17 orang yang masuk DPT, sedangkan 97 orang lainnya masuk daftar pemilih tambahan. Ada 11 orang penghuni yang tidak memiliki hak suara karena datanya tidak terverivikasi oleh KPU.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Masithoh Dian Setyatuhu bahwa TPS khusus yang berada di rutan tersebut memang mengalami kekurangan. “Namun demikian hal itu dapat diatasi dengan meminta surat suara ke TPS-TPS yang berada di sekitar, dengan catatan TPS-TPS di sekitar dipastikan sudah tercukupi, hal itu dibolehkan secara aturan,” katanya.

Advertisement

Menurut dia saat pendistribusian surat suara ke TPS khusus tersebut, pihak penyelenggara telah mendistribusikan masing-masing surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan presiden sebanyak 34 plus 2%. “Namun, ternyata masih ada kekurangan, maka KPPS kembali meminta surat suara ke TPS-TPS sekitar masing-masing jenis surat suara sebanyak 97 lembar,” katanya. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif