Jateng
Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:10 WIB

Jos! Bapenda Jateng Berinovasi, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di Bumdes

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Peni Rahayu (kiri) dan Sekda Jateng, Sumarno (tengah), meluncurkan layanan online Samsat Budiman saat membuka Grandmaerakaca Auto Show (GAS) 2022 di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang, Minggu (28/8/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) membuat terobosan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi itu berupa pelayanan pembayaran pajak secara daring yang diberi nama Samsat Bumdes Digital Mandiri atau Samsat Budiman.

Layanan Samsat Budiman ini resmi diluncurkan Bapenda Jateng saat pembukaan Grandmaerakaca Auto Show (GAS) 2022 di PPRP Semarang, Minggu (28/8/2022). Hadir dalam acara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Jateng, Peni Rahayu, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.

Advertisement

“Layanan online ini diberi nama Samsat Bumdes Digital Mandiri [Samsat Budiman]. Saat ini baru diimplementasikan di Bumdes Cindelaras, Kabupaten Grobogan. Bumdes Cindelaras menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki semua titik layanan Samsat di Jateng,” ujar Peni saat acara GAS 2022.

Layanan yang ditawarkan Bumdes Cindelaras memang berbeda dengan palayanan di kantor Samsat. Hal itu dikarenakan Bumdes Cindelaras juga menyediakan layanan dana talangan bagi masyarakat yang kurang mampu atau belum memiliki dana untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh karenanya, aplikasi ini diharapkan bisa menjadi inovasi dan solusi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di Jateng dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Advertisement

Layanan yang ditawarkan Bumdes Cindelaras memang berbeda dengan palayanan di kantor Samsat. Hal itu dikarenakan Bumdes Cindelaras juga menyediakan layanan dana talangan bagi masyarakat yang kurang mampu atau belum memiliki dana untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh karenanya, aplikasi ini diharapkan bisa menjadi inovasi dan solusi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di Jateng dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Jadi istilahnya kami ‘jemput bola’. Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui Bank Jateng, aplikasi Qris, maupun BPR BKK. Harapannya, layanan ini bisa direplikasi Bumdes-Bumdes lainnya. Saya juga mengajak masyarakat Jateng untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor guna pembangunan,” jelas Peni.

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Baru Tercapai 58,94 Persen

Advertisement

“Tahun ini lumayan untuk [realisasi] PKB dan BBNKB. Sampai Juli kemarin sudah di atas 51 persen. Sampai triwulan kemarin masih sampai targetnya,” imbuh Peni.

Pameran Otomotif

Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno, menyampaikan acara GAS 2022 ini bertujuan mendongkrak pertumbuhan pajak di Jateng dari sektor pembelian kendaraan baru. Selain itu, acara ini diharapkan menjadi cikal bakal pameran otomotif terbesar di Jateng.

Baca juga: Mengenang Plombir, Si Pajak Sepeda Onthel

Advertisement

“Dari sisi pelaku usaha otomotif, ini [GAS 2022] merupakan pameran otomotif terbesar di Jateng, sehingga diselenggarakannya acara ini diharapkan bisa memberikan feedback yang baik untuk pelaku usaha otomotif,” ujar Sumarno.

Sumarno menambahkan sekitar 80 persen pendapatan daerah Jateng didapatkan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Apalagi, selama 2019 hinga 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng gagal meraih target pendapatan lantaran pandemi Covid-19.

“Saat ini ekonomi sudah bergerak, transaksi kendaraan bermotor juga mulai bangkit lagi. Tentunya, ini menjadi bagian dalam mendukung pencapaian target pendapatan Provinsi Jateng,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif