SOLOPOS.COM - Produk teh dari buah bit bikinan dua dosen dan satu mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Produk tersebut memperoleh hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia belum lama ini. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Dua dosen dan seorang mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berkolaborasi membikin teh celup berbahan dasar dari buah bit. Produk tersebut berhasil memperoleh hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia belum lama ini.

Dua dosen yang terlibat dalam sertifikat paten berjudul Proses Pembuatan Teh Bit Celup dan Produk yang Dihasilkannya itu, yakni Yoga Aji Handoko dan Bistok Hasiholan Simanjuntak. Sedangkan seorang mahasiswa yang terlibat, yakni Noviesta Ari Morrista dari Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB).

Yoga Aji mengatakan produk teh bit celup ini tercipta menyusul ditemukannya permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang. Buah bit merupakan salah satu komoditas hasil pertanian warga setempat namun kurang dapat terserap dengan baik.

Penelitian membikin produk teh celup dari buah bit dimulai awal tahun 2018 hingga pertengahan 2019. Di tahun 2020, Pemerintah Desa Sumberejo menyetujui menjalin kerja sama dengan FPB UKSW.

Salah satu kesepakatan dalam perjanjian kerja sama tersebut, yakni Tim FPB UKSW bersedia memberikan penyuluhan, pelatihan, pendampingan masyarakat guna mempersiapkan pengelolaan usaha atau industri mikro pengolahan teh bit.

Buah bit yang telah diolah menjadi teh celup memiliki keunggulan yakni tinggi antioksidan karena mengandung vitamin C dan betasianin atau zat warna alami merah keunguan. Cita rasa yang dihasilkan dari proses pengolahannya seperti jagung manis sehingga membuat produk teh bit dapat diterima oleh masyarakat.

“Umbi bit segar mempunyai rasa dan aroma tanah yang menyengat karena adanya senyawa geosmin yang kebanyakan orang tidak menyukainya. Namun melalui serangkaian proses pengolahan, teh dari buah bit yang kami hasilkan memiliki cita rasa yang nikmat tanpa banyak mengurangi manfaat dari buah bit segar,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Satu kantong teh dari bit ini berisi 1,5-3 gram serbuk teh. Cara mengonsumsinya cukup dengan menyeduh dalam 150-200 ml air matang bersuhu 55-65 derajat selama 3-5 menit.

Yoga Aji mengatakan hak paten produk teh bit celup telah didaftarkan sejak November 2019. Sembari menanti persetujuan dari Kemenkumham RI, pihaknya telah melatih sejumlah pemuda Desa Sumberejo dan mendampingi proses pendirian usaha atau industri mikro pengolahan teh bit celup.

Pada pertengahan November 2022, Yoga Aji mengaku industri bit yang diberi brand Bieten Thee telah memulai uji coba produksi.

“Saat ini tengah dalam proses pendampingan untuk pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan pendaftaran merk Bieten Thee sebagai brand teh bit celup,” terangnya.

Dekan FPB UKSW sekaligus salah satu peneliti produkteh bit celup, Bistok Hasiholan Simanjuntak, mengatakan jajaran fakultas memberikan dukungan penuh pada program-program penelitian dosen dan mahasiswa yang menghasilkan produk aplikatif dan teknologi tepat guna.

“Kami tentu bersyukur dan bahagia, terlebih produk ini direspons baik masyarakat,” ungkapnya.

Respons positif yang diberikan pun tidak terbatas pada satu hasil produk penelitian, namun juga munculnya kepercayaan dan kerja sama hingga kini menjadi desa mitra.

“Oleh karena itu kami mendorong para peneliti di lingkup fakultas ke arah paten terlebih jika output-nya adalah hilirisasi ke industri,” jelasnya.

Hak paten dapat menjadi payung hukum yang kuat ketika akan memulai hilirisasi teh bit celup bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Daya Arga milik Pemerintah Desa Sumberejo.

Selain itu, hak paten juga memotivasi pihaknya untuk terus melakukan inovasi-inovasi produk olahan berbasis umbi bit di waktu mendatang.

Rekomendasi
Berita Lainnya