Jateng
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:12 WIB

Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek! Ini Lokasinya

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mendatangi lokasi operasional judi online terbesar di Jateng yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu (20/8/2022). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, PURBALINGGA — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mengklaim telah mengungkap sindikat judi online terbesar di wilayahnya. Sindikat judi online itu beroperasi di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojosari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).

Tempat operasi judi online yang diklaim terbesar di Jateng itu digerebek aparat Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (19/8/2022) malam. Ada enam tersangka yang turut diamankan dalam operasi tersebut, yakni MAM, 29, CSG, 27, AW, 21, KAW, 29, DSA, 28, dan MAA, 43.

Advertisement

Dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Sabtu (20/8/2022), Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyebut operasi judi online di Purbalingga itu saat ini merupakan yang terbesar yang diungkap jajarannya.

“Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda Jateng saat meninjau tempat operasi judi online di Purbalingga itu.

Advertisement

“Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda Jateng saat meninjau tempat operasi judi online di Purbalingga itu.

Kapolda Jateng menambahkan enam orang yang diamankan memiliki peran masing-masing, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online terbesar di Jateng itu berpusat di Kamboja.

Baca juga: Kapolda Beri Instruksi, Puluhan Penjudi di Jateng Ditangkap

Advertisement

Modus operansinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

Baca juga: Tindak Tegas Perjudian, Kapolri: yang Tidak Sanggup Angkat Tangan

Advertisement

“Saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus untuk membongkar semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil penggerebekan rumah judi online terbesar di Jateng yang ada di Purbalingga itu, polisi mengamankan satu set komputer, satu unit handphone, satu unit macbook, tiga tabungan, dua kartu ATM, dua handphone dan dua kartu ATM.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif