Jateng
Rabu, 17 Juni 2020 - 04:20 WIB

Jumlah TPS Pilkada Grobogan 2020 Membengkak Gara-Gara Pandemi Covid-19

Arif Fajar Setiadi  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner KPU Grobogan Ngatiman (kiri) dan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo memberikan penjelasan kepada wartawan saat Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020, di aula KPU setempat, Selasa (16/6/2020). (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Solopos.com, PURWODADI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan memastikan pelaksanaan coblosan pilkada pada 9 Desember 2020. Namun, karena masih pandemi Covid-19 pelaksanaan pilkada di tempat pemungutan suara alias TPS di Grobogan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Selain kelengkapan pendukung untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara [KPPS], jumlah tempat pemungutan suara juga bertambah. Hal ini untuk mengurangi adanya kerumunan selama pelaksanaan coblosan,” ujar komisioner KPU Grobogan, Ngatiman, Selasa (16/6/2020).

Advertisement

Guna mengindari kerumunan dan menjaga jarak pemilik, lanjut Ngatiman, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Grobogan berubah jumlahnya. Ada tambahan 656 TPS sehingga  membengkak menjadi 3.056 TPS.

Di Semarang, Menteri PUPR Akui Kini Prioritaskan Padat Karya

Advertisement

Di Semarang, Menteri PUPR Akui Kini Prioritaskan Padat Karya

“Jumlah awal ada 2.400 TPS dengan jumlah pemilih di masing-masing TPS adalah 800 orang. Kemudian Ada Surat Dinas KPU No. 42/1 tentang Jumlah Pemilih di TPS pada Pemilu Serentah 2020 maksimal 500 pemilih, jumlah TPS bertambah 656 menjadi 3.056 TPS,” jelas Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan SDM itu.

Dengan adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara pada Pilkada Grobogan 2020, menurut Ngatiman, juga berimbas kepada KPPS. Semula ada 21.600 KPPS, dengan adanya penambahan TPS pilkada di Grobogan maka jumlah KPPS menjadi 27.504 orang.

Advertisement

Sesuai surat dinas KPU No.  48/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyediaan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid 19 pada Pilkada 2020, harapannya tidak ada pemilih, peserta, dan penyelenggara pemilu di TPS Pilkada Grobogan terpapar virus corona jenis baru. “Untuk itu dibutuhkan masker untuk 27.504  anggota KPPS, kemudian 9.168 pelindung wajah dan 9.168 sarung tangan sekali pakai,” imbuh Ngatiman.

Benarkan Jaka Tingkir Pernah Bunuh Calon Prajurit Demak?

Sehari sebelumnya, Senin (15/6/2020) KPU Grobogan telah mengaktifkan kembali anggota PPK di 19 kecamatan. KPU Grobogan pada hari yang sama juga melantik 840 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 19 kecamatan.

Advertisement

Terpisah menurut Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, anggota PPS terpilih sebenarnya akan dilantik pada Minggu 22 Maret 2020. Namun ada Keputusan KPU No. 179/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Kemudian ada SE KPU No. 8/2020 tertanggal 21 Maret 200 tentang pelaksanaan Keputusan KPU No. 179/2020. Sehingga pelantikan PPS di Grobogan ditunda. Tujuan penundaan sebagai upaya pencegahan persebaran virus corona jenis baru atau Covid-19,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif