Jateng
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 21:50 WIB

Kabar Mahasiswa Bayar Uang Pangkal Rp87 Miliar, Ini Jawaban Undip

Imam Yuda Saputra  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Widya Puraya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SEMARANG--Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah kabar ada mahasiswa baru yang membayar uang pangkal hingga Rp87 miliar.

Informasi itu tersebar di jejaring media sosial twitter melalui akun @mahasiswaYUJIEM. Cuitan tersebut bahkan sempat menjadi viral atau trending topic di twitter dengan kata kunci "Undip" dan "87 M".

Advertisement

Dalam cuitan itu menyebutkan salah satu calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri (UM) harus membayar uang pangkal yang nilainya mencapai Rp87 miliar.

Menanggapi hal itu Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo Utomo, mengatakan berita tersebut tidak benar atau hoaks. "Sehubungan dengan hal itu, dengan ini kami sampaikan jika Undip tidak mengenal istilah uang pangkal," ujar Dwi Cahyo dalam keterangan pers yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (22/8/2020).

Advertisement

Menanggapi hal itu Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo Utomo, mengatakan berita tersebut tidak benar atau hoaks. "Sehubungan dengan hal itu, dengan ini kami sampaikan jika Undip tidak mengenal istilah uang pangkal," ujar Dwi Cahyo dalam keterangan pers yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (22/8/2020).

Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo, Psikolog: Tata Kehidupan Terdegradasi Nilai-Nilai Sadisme

Cahyo menambahkan dalam menetapkan biaya pendidikan dan Sumbangan Pendidikan Institusi (SPI), Undip tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 25/2020.

Advertisement

"Sehingga pada seleksi UM S1 tahun ini yang telah diumumkan Jumat [21/8/2020] pukul 21.00 WIB, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni Undip menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari keluarga kurang mampu atau pemegang KIP," imbuhnya.

Gedung Kejagung Terbakar, Api Masih Berkobar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Selain itu, Cahyo juga menyebut format kartu bukti kelulusan yang di-posting di twitter tidak sesuai dengan yang dikeluarkan Undip. "Sehingga kami tegaskan berita uang pangkal Rp87 miliar untuk jalur kemitraan itu tidak benar," tegas Cahyo.

Advertisement

 

Langkah Hukum

Terpisah, Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip, Utami Setyowati, mengatakan akan mengambil langkah hukum terkait berita hoaks tersebut.

"Undip merasa dirugikan terhadap berita ini. Kami akan proses hukum apabila sudah ada bukti pemilik akun twitter yang mem-posting informasi yang tidak benar," ujar Utami.

Advertisement

Keluarga di Sukoharjo Dibantai, Begini Posisi 4 Jasad…

Utami meminta publik tidak langsung percaya dengan informasi terkait biaya pendidikan Undip yang tersebar di media sosial dari sumber yang tidak jelas.

"Informasi resmi untuk program studi dan biaya pendidikan di Undip dapat di akses di laman um.undip.ac.id," ujar Utami.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif