SOLOPOS.COM - Bangkai bus pariwisata yang terperosok masuk sungai di kawasan objek wisata Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). (Istimewa/Polres Tegal)

Solopos.com, TEGAL — Sopir dan kernet bus pariwisata PO Duta Wisata berpelat nomor B 2760 CGA yang terperosok ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Romyani, 56, warga Tanggerang selaku pengemudi bus dan Andri Yulianto, 45, warga Jakarta yang menjadi kernet bus.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, kepada Solopos.com, Kamis (11/5/2023). Ia mengatakan pengemudi dan kernet ditetapkan tersangka karena kelalaianya atau tindakanya yang kurang berhati-hati saat membiarkan mesin bus menyala diparkiran tempat wisata tersebut.

“Penetapan tersangka pengemudi dan kernet bus karena kealpaanya atau kelalaianya. Mereka berdua sudah kami lakukan penahanan,” ungkap AKBP Sajarod.

Atas perbuatanya, terang Kapolres Tegal, kedua tersangka terjerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati. Para pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling sedikit 1 tahun.

Terkait hasil kejelasan pemeriksaan bus serta penyebab bus tersebut bisa terjun ke jurang, Kapolres Tegal akan menyampaikanya saat gelar perkara. Rencanaya, gelar perkara itu bakal dilakukan pada Jumat (12/5/2023), seusai Salat Jumat.

“Itu [penyebab dan hasil pemeriksaan bus] besok Jumat. Setelah Salat Jumat ya, nanti akan kami sampaikan. Akan hadir juga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATMP) Hino,” tegasnya.

Kapolres Tegal berharap kepada para pengemudi bus termasuk kernet bus ke depan harus lebih behati-hati ketika meninggalkan bus tanpa pengawasan dengan kondisi ada penumpang. Baik itu saat mesin bus yang masih menyala maupun sudah mati.

“Imbauan saya, taati, patuhi aturan berkendara karena keselamatan mengemudi diutamakan,” pintanya.

Sebelumnya, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan, mengatakan tak ada keanehan pada kondisi bus. Ia mengklaim bus masih dalam kondisi bagus dan laik jalan.

“Tadi sudah bongkar tromol dan mengecek kondisi kampas rem, bagus, original, normal semua,” ungkap Wildan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya