Jateng
Kamis, 23 Juni 2022 - 00:50 WIB

Kades di Cilacap Diduga Cabul, Warga Demo Kantor Bupati

Imam Yuda Saputra  /  Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa. (dok. Solopos.com)

Solopos.com, CILACAP — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Peduli Desa Binangun, Kecamatan Binangun, menggelar demo di depan Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (22/6/2022). Aksi demo warga itu dipicu kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukan Kepala Desa Binangun kepada salah seorang warganya.

Dalam aksi demo itu, warga menuntut Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, untuk mencopot kepala desa yang diduga melakukan pencabulan itu. Kasus dugaan pencabulan kepala desa atau Kades Binangun itu pun saat ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian.

Advertisement

Koordinator Forum Peduli Desa Binangun, Agus, meminta Bupati Cilacap berbuat tegas terhadap kepala desa yang diduga melakukan perbuatan cabul itu. Terlebih, menurutnya, perbuatan kepala desa itu sangat tidak terpuji.

Selain itu, Agus menilai sifat kades itu sangat arogan dan tidak bisa ditoleransi. Hal itu semakin menodai pemerintahan Desa Binangun. “Copot oknum kades cabul. Ini pemerintahan, kita tak butuh kades yang cabol dan arogan,” ujarnya dikutip Murianews.com, Rabu.

Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa mendapat kesempatan beraudensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap di Ruang Sekda Cilacap. Audensi diterima Asisten Sekda dan dinas terkait sekitar pukul 10.45 WIB.

Advertisement

Baca juga: Heroik! Proses Evakuasi Penderita Stroke Korban Longsor di Cilacap

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Cilacap, Dian Setyabudi, menyatakan akan menindaklanjuti aduan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Peduli Desa Binangun itu. Pihaknya juga siap menerjunkan tim dari Inspektorat Kabupaten Cilacap untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan Kepala Desa Binangun itu.

”Tiga laporan itu kita sudah terima. Pak Bupati nanti akan menugaskan Inspektorat untuk pemeriksaan khusus [riksus] terhadap yang bersangkutan atas laporan dari masyararakat,” ujar Dian.

Advertisement

Selain dugaan perbuatan cabul, Kepala Desa Binangun di Cilacap itu juga diadukan atas dugaan sikap arogan dengan memberhentikan lembaga desa setempat secara sepihak. Selain itu, kepala desa di Cilacap itu juga diduga mencari keuntungan pribadi melakukan proyek pribadi.

Baca juga: Zonasi PPDB 2022 SMA Negeri di Cilacap, Buruan Cek!

“Langkah selanjutnya akan diambil setelah tim melakukan investigasi berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2015 yang diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,” terang Dian.

“Di sana [perda] disebutkan apabila ada dugaan terhadap larangan yang dilakukan kepala desa, maka Pak Bupati menugaskan Inspektorat sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Apakah nanti berbentuk teguran, pemberhentian sementara, atau pemberhentian [secara permanen],” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif