Jateng
Minggu, 8 Agustus 2021 - 16:12 WIB

Kades di Jateng Diminta Gunakan Dana Desa untuk BLT

Imam Yuda Saputra  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Dana Desa (Solopos)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengimbau para kepala desa untuk menggunakan dana desa (DD) sebagai bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil), Sugeng Riyanto, mengatakan penggunaan dana desa untuk BLT sudah diatur oleh pemerintah. Mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa.

Advertisement

“Penggunaan BLT DD itu pasti [sudah diatur], diperuntukkan bagi mereka yang belum termasuk DTKS. BLT DD itu penyapu ranjau bagi yang belum dapatkan bantuan. Bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting ada musyawarah desa khusus [Musdesus[,” ujar Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Antrean Plasma Konvalensen di PMI Solo Mulai Menurun

Disesuaikan denga Dana Desa yang Diperoleh

Ia menjelaskan, sesuai peraturan dari Kementrian Desa dan Kementrian Keuangan besaran BLT DD disesuaikan dengan dana desa yang diperoleh. Desa yang memperoleh DD kurang dari Rp800 juta, maksimal 25% untuk BLT DD.

Advertisement

Sedangkan untuk desa dengan DD Rp800 juta – Rp1,2 miliar, harus dialokasikan sekitar 30%. Kemudian, untuk desa yang mendapat DD di atas Rp1,2 miliar, juga harus mengalokasikan 30% untuk BLT DD.

“Catatan kami, tahap pertama sudah tersalurkan 99%, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua, tersalurkan 54,25%, dan tahap ketiga tersalurkan 1,62% yang dari BLT DD,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga Peziarah Gunung Ungaran yang Hilang Ditemukan, Kondisinya Linglung

Advertisement

Terkait banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh. Hal ini dikarenakan beberapa komponen bansos berasal dari pemerintah pusat atau Kemensos.

Sementara untuk penyerapan DD di Jateng hingga akhir Juli 2021, realisasinya mencapai 60%. Sedangkan untuk penanganan Covid-19 dari DD sudah terserap sekitar 93%.

Sebelumnya, Sugeng mengklaim penyerapan anggaran dari dana desa di Jateng telah mencapai 54%. Tahun 2021, Jateng mendapat pagu dana desa mencapai Rp8,2 triliun yang diperuntukkan bagi 7.809 desa di 29 kabupaten.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif