SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Keuangan Provinsi Jateng untuk desa. (bisnis.com)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara terkait pernyataan kepala desa atau kades di Wonogiri yang sepakat menolak Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng tahun anggaran 2024. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nur Kholis, jika Bankeu itu digunakan sesuai aturan, tidak ada alasan bagi para kades di Wonogiri takut menerima.

Nur Kholis juga membenarkan bila ada penolakan dari para kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdes) Wonogiri terhadap Bankeu Provinsi Jateng 2024. Hal itu menyusul adanya permasalah pada tahun 2023 yang berujung pada pemeriksaan para kades oleh Polda Jateng. Kendati menolak, Nurkholis pun menilai hal itu bukanlah masalah.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kalau kami tidak masalah. Itu kan [Bankeu Provinsi Jateng] berupa bantuan. Kalau mau yang monggo, kalau enggak ya silakan. Bunyinya kan bantuan keuangan, jadi pencairannya kalau ada permohonan dari mereka. Kalau enggak ya enggak cair,” ujar Nur Kholis kepada Solopos.com, Sabtu (27/1/2024).

Nur Kholis mengungkapkan sebenarnya tiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng selalu menyalurkan bantuan keuangan ke desa-desa di wilayahnya. Oleh sebab itu, ia meminta para kades di Wonogiri tak memperbesar persoalan Bankeu Provinsi Jateng 2024 itu.

“Meski sudah dianggarkan, sebenarnya tiap tahun Bankeuprov ini tidak semuanya mengambil. Tahun kemarin saja hanya sekitar 98 persen. Jadi ya enggak masalah [kalau tidak diambil]. Tapi, kalau mau yang mengajukan proposal rencana penggunaan anggaran untuk apa saja. Tak perlu dibuat heboh,” tuturnya.

Nur Kholis juga mengingatkan agar kepala desa yang mengambil Bankeu Provinsi Jateng 2024 tidak melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran.

“Sesuai intruksi Pak Pj Gubernur Jateng [Nana Sudjana] bantuan uang provinsi untuk desa ini bertujuan bagi pembangunan desa. Jadi jangan sampai ada penyelewengan [korupsi]. Kalau semua dikerjakan sesuai aturan, kenapa harus takut menerima bantuan?” ujar Nur Kholis.

Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah menganggarkan Rp1.548.982.054.000 untuk Bankeu Provinsi Jateng 2024. Ada sekitar 4.954 desa di 29 kabupaten yang diproyeksikan menerima bantuan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kepala desa atau kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri sepakat menolak Bankeu Provinsi Jateng 2024. Keputusan itu tidak lepas dari sejumlah permasalahan dalam pengelolaan Bankeuprov tahun-tahun sebelumnya yang tidak sesuai aturan sehingga beberapa desa sampai diperiksa Polda Jawa Tengah pada tahun 2023.

”Kami berupaya memperbaiki masalah itu dengan cara menolak Bankeuprov 2024. Sebelumnya, penggunaan Bankeuprov untuk pengaspalan jalan [di desa] itu dikerjakan pihak ketiga. Itu kan salah. Kalau salah, yang disalahkan pasti kepala desa, bukan pihak ketiga yang mengerjakan,” kata Ketua Papdesi Wonogiri, Purwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya