Jateng
Selasa, 13 Desember 2022 - 14:30 WIB

KAI Daops IV Semarang: Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Turun

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan di perlintasan sebidang. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) IV Semarang mencatat ada 22 peristiwa kecelakaan yang terjadi pada perlintasan sebidang kereta api (KA) di wilayahnya sepanjang tahun 2022 ini. Jumlah tersebut mengalami penurunan di banding tahun 2021 lalu yang mencapai 65 kasus.

Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyebut dari 22 kasus kecelakaan itu rata-rata terjadi di perlintasan sebidang KA yang liar, atau tidak dijaga petugas maupun tanpa palang pintu.

Advertisement

“Oleh karenanya, ratusan perlintasan liar itu sudah ditutup tim pengamanan rel, jalan, dan jembatan. Mereka bekerja sama dengan pemangku wilayah setempat,” ujar Ixfan, Selasa (13/12/2022).

Ixfan menyebut saat ini terdapat 374 perlintasan KA di wilayah PT KAI Daops IV Semarang. Dari jumlah tersebut, sekitar 344 lokasi merupakan perlintasan sebidang yang terdiri dari 177 perlintasan terdapat petugas jaga dan 173 perlintasan tidak dijaga. Sedangkan sisanya, atau sekitar 30 perlintasan bukan merupakan perlintasan sebidang yang terdiri dari jalan layang (flyover) 12 titik dan sisanya merupakan underpass.

“Perlintasan tidak dijaga ini dilengkapi rambu-rambu lalu lintas. Isinya peringatan agar sebelum menyeberang, pengendara jalan wajib berhenti lalu menegok kanan dan kiri untuk memastikan apakah aman,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga: Mantap, Jateng Raih Penghargaan Railway Safety Awards 2022

Sedangkan untuk perlintasan yang keberadaannya penting dalam menunjang aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha, PT KAI Daops IV memberikan opsi lain selain menutup perlintasaan. Opsi itu yakni dengan menempatkan petugas jaga di perlintasan itu.

“Itu [menempatkan petugas] sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang. Sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat juga. Tapi masih ada saja masyarakat yang melanggar,” keluhnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah (Jateng), Henggar Budi Anggoro, mengeklaim seluruh perlintasan sebidang di wilayahnya telah berpalang pintu dan dijaga. Bahkan, di beberapa titik, perlintasan sebidang dibuat menjadi perlintasan tak sebidang.

Baca juga: Edan Sepur Community Minta Infrastruktur Pemaksa di Perlintasan Sebidang KA

“Terbaru [perlintasan tak sebidang] jalan layang [Flyover] Ganefo [Kabupaten Demak]. Karena idealnya, perlintasan kereta api itu memang dibuat tak sebidang. Tapi perlintasan sebidang di jalan kabupaten/kota masih belum memungkinkan untuk dibuat tak sebidang. Jangka pendeknya kami upayakan dengan memasang palang pintu yang dijaga,” imbuh Henggar.

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor bernama Muhtarom, warga Kalipahing, Ngadisepi, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanganggung, tertabrak kereta api wisata Ambarawa-Tuntang, Minggu (11/12/2022). Beruntung pengendara berusia 52 tahun itu tidak meninggal dunia dan hanya mengalami luka-luka saat tertabrak kereta api wisata itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif