Jateng
Kamis, 24 Januari 2019 - 12:50 WIB

Kalangan DPRD Jateng Pesimistis Proyek Jateng Park Segera Terealisasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng), Didiek Hardiana Prasetyo, menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk menjalankan proyek Jateng Park dalam waktu dekat ini hanya sebatas mimpi.

Politikus PDI Perjuangan itu pesimistis proyek yang kabarnya menelain investasi hingga Rp1 triliun itu bakal terealisasi dalam hitungan hari atau akhir Februari mendatang.

Advertisement

 “Enggak usah berpikir terlalu tinggi. Wacana semacam ini kan sudah ada sejak dulu. Setiap tahun selalu dibilang segera groundbreaking. Nyatanya mana? Janganlah masyarakat disuguhi dengan sesuatu yang sulit direalisasikan,” ujar Didiek saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (23/1/2019).

Didiek mengaku sepakat dengan PT Perhutani yang terus menerus menunda kesepakatan dengan Pemprov Jateng untuk membangun megaproyek Jateng Park di Hutan Penggaron, Ungaran, Kabupaten Semarang. Terlebih lagi, status Hutan Penggaron merupakan hutan produksi yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan lingkungan hidup.

Advertisement

Didiek mengaku sepakat dengan PT Perhutani yang terus menerus menunda kesepakatan dengan Pemprov Jateng untuk membangun megaproyek Jateng Park di Hutan Penggaron, Ungaran, Kabupaten Semarang. Terlebih lagi, status Hutan Penggaron merupakan hutan produksi yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan lingkungan hidup.

“Jadi ya benar kalau ditunda terus. Kalau bisa malah jangan. Toh itu kan hutan produksi. Sekarang di Jateng hutan produksi itu total luasnya mencapai 545.720 hektare dan produksinya terus berkurang. Ini kok malah mau dibangun objek wisata,” ujar Didiek.

Calon anggota legislatif DPRD Jateng Daerah Pemilihan (Dapil) 7 atau Solo, Sukoharjo, dan Klaten itu menambahkan jika memang serius ingin membangun kawasan wisata yang megah seperti Jatim Park di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), Pemprov Jateng tidak perlu menggunakan lahan milik PT Perhutani. Pemprov bisa menggunakan lahan miliknya sendiri, seperti di Tlogo, Tuntang, Kabupaten Semarang.

Advertisement

Dengan menggunakan lahan milik sendiri, pemprov tentu akan lebih mudah merealisasikan megaproyek Jateng Park. Regulasi terkait kesepakatan maupun bagi hasil dengan investor juga akan diselesaikan lebih mudah.

“Selain itu di Tuntang itu kan sudah terkoneksi dengan tol. Jadi lebih mudah diakses. Kalau di Penggaron, memang mau bikin jalur sendiri?” tegas Didiek.

Didiek berharap Pemprov Jateng mau berkaca dengan kegagalan sebelumnya dalam merealisasikan megaproyek Jateng Park di Hutan Penggaron. Selain itu, kawasan Hutan Penggaron tidak perlu diusik untuk dibangun proyek wana wisata.

Advertisement

“Sebenarnya kalau Hutan Penggaron itu dimanfaatkan untuk wisata masyarakat desa hutan [MDH] kan sudah. Jadi mengapa harus diusik lagi dengan dibuat proyek Jateng Park?” ujar Didiek.

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, Pemprov Jateng bahkan sudah memilih PT Hak Sarana Investama sebagai pemenang proyek Jateng Park. Meski demikian, proyek tersebut akan berjalan setelah Perhutani menentukan mekanisme bagi hasil kerja sama dengan investor.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif