SOLOPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Blora kembali berhasil meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Pemkab Blora)

Solopos.com, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora kembali berhasil meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan kali kesembilan yang diperoleh Pemkab Blora secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Ketua DPRD Blora HM. Dasum, SE., MMA., di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Jumat (5/5/2023).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Opini WTP yang diraih Blora ini menunjukkan LKPD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Blora dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola keuangan dengan baik.

Bupati Arief Rohman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Blora.

“Alhamdulillah siang hari ini saya bersama Pak Ketua DPRD menerima opini WTP yang kesembilan kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung,” ucapnya, dalam keterangan resmi kepada Solopos.com.

Orang nomor satu di Blora itu juga mengatakan bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Senada dengan Bupati Arief, Ketua DRPD Blora, HM. Dasum mengatakan ke depan LKPD akan terus diperbaiki agar menjadi lebih baik .

Memberikan Apresiasi

Pada 9 Maret 2023 lalu, Bupati Arief telah terlebih dahulu menyerahkan LKPD Kabupaten Blora unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Waktu itu bersamaan pula dengan Kabupaten Sragen, Klaten, dan Wonogiri.

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho, mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Hari Wiwoho pun memberikan apresiasi atas diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten Blora, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten, dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian,” ungkap Hari.

Hasil tersebut merupakan hasil akhir setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Empat kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.

Hari berharap agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” pungkas Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya