SOLOPOS.COM - Kampung Pelangi di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng. (Instagram-@Miftaulya.rd)

Kampung tematik yang diprogramkan Pemkot Semarang bukan hanya memperindah kampung Wonosari di Gunung Brintik, namun juga menyertifikasi rumah-rumah di kawasan yang kini kondang dengan sebutan Kampung Pelangi itu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang bukan hanya menyulap Kampung Wonosari di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menjadi kampung pelangi. Melalui program kampung tematik itu, Pemkot juga memfasilitasi pembuatan sertifikat rumah-rumah warga di kawasan yang kini menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kota Semarang itu.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Mereka [warga] menggunakan lahan di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota sehingga tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM),” terang Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang Agus Riyanto, di Kota Semarang, Senin (31/7/2017).

[Baca juga Wali Kota Ingin Warga Dongkrak Nilai Ekonomi Kampung Pelangi]

Menurut dia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah diminta mengecek, sekaligus memastikan status kepemilikan lahan di Kampung Wonosari, Randusari, Semarang Selatan tersebut. Dalam langkah itu, dilakukan pula pendampingan oleh aparat pemertintah kelurahan setempat.

Sebenarnya, kata dia, fasilitasi sertifikasi rumah di Kampung Pelangi sudah dimulai sejak sebulan lalu dan saat ini tengah dilakukan sosialisasi dan pengukuran tanah yang ditempati warga. “Ini [sertifikasi] merupakan tindak lanjut dari kehadiran Kampung Pelangi. Apalagi, permukiman di kawasan Gunung Brintik itu kini sudah menjadi destinasi wisata baru,” katanya.

Bagi warga yang ingin mengurus sertifikat lahan yang ditempatinya, lanjut dia, bisa mendatangi kantor pemerintah kelurahan untuk mendapatkan surat bukti telah menempati lahan di Kampung Pelangi selama beberapa lama. Diakuinya, rumah-rumah yang berada di perbatasan TPU Bergota memang belum memiliki SHM sehingga lurah diminta melakukan administrasi untuk kepentingan penguasaan tanah dengan disaksikan pengurus RT dan RW setempat.

Kampung Pelangi kini ramai pengunjung, baik dari Semarang maupun luar daerah yang ingin melihat dan berswafoto di permukiman warna-warniyang dibangun di kawasan perbukitan itu. Pengecatan rumah-rumah warga Kampung Wonosari di Gunung Brintik itu digagas Pemkot Semarang melalui program kampung tematik yang menggandeng swasta—termasuk perusahaan cat—di samping menggerakkan peran serta warga sehingga tidak membenani APBD.

[Baca juga KP2KKN Tuding Kampung Pelangi Boroskan APBD]

Agus menambahkan saat ini pembenahan infrastruktur Kota Semarang itu masih tahap penyelesaian pengecatan rumah, sebab dari data awal sebanyak 350 rumah yang harus dicat di Kampung Wonosari di Gunung Brintik itu, ternyata kini berkembang menjadi setidaknya 500 rumah untuk mewujudkan kampung tematik laksana pelangi. “Ya, kami akan tetap menggalang dana CSR [corporate social responsibility] dan sponsor untuk menyelesaikan pengecatan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya