SOLOPOS.COM - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. (JIBI/Solopos/Antara)

Kampus di Semarang, Universitas Diponegoro, resmi menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) badan hukum (BH).

Semarangpos.com, SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang resmi menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) badan hukum (BH). Pengukuhan status Undip dari PTN badan layanan umum (BLU) ke PTN BH itu dilakukan dalam sebuah acara seremonial di Gedung Prof. Sudharto, Kampus Undip Tembalang, Semarang, Selasa (3/1/2017).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Hadir dalam acara peluncuran Undip sebagai PTN BH di Kampus Tembalang Kota Semarang itu Menristekdikti M. Nasir; Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan beberapa pejabat lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Dalam sambutannya, M. Nasir mengatakan dengan resmi menjadi PTN BH, maka Undip memiliki kewenangan penuh dalam mengurus segala urusan yang menyangkut perguruan tingginya, baik secara akademik maupun non akademik. Segala urusan rumah tangga kampus PTN BH di Semarang itu tidak lagi bergantung kepada pemerintah.

“Dengan menjadi PTN BH, maka Undip telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah dalam mengurus segala urusannya baik akademik maupun non akademik. Makanya, kemarin ada surat yang meminta remunerasi dari Undip ke Kementerian Keuangan [Kemenkeu] ditolak dan dikembalikan lagi ke Undip karena sudah menjadi PTN BH,” ujar M. Nasir.

Nasir menyebutkan sebelum Undip ada tujuh PTN yang telah menjadi PTN BH. Ketujuh PTN itu, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Sumatra Utara (USU).

Untuk tahun 2017 ini, Menristekdikti menyebutkan ada empat PTN lain yang beralih status dari PTN BLU menjadi PTN BH. Selain Undip, ketiga PTN yang beralih status itu, yakni Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), dan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

“Ketiga PTN itu juga mengadakan peluncuran sebagai PTN BH hari ini [Selasa], bersamaan dengan Undip. Jadi sekarang ada 11 PTN yang telah berbadan hukum di Indonesia,” ujar Nasir.

Nasir menjelaskan untuk menjadi PTN BH bukanlah hal yang mudah. Sebuah PTN yang ingin menjadi PTN BH harus memiliki laporan keuangan yang wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, syarat menjadi PTN BH haruslah memiliki laporan dan prestasi akademik di tingkat dunia, serta sudah terakreditasi A untuk seluruh program studinya. “Dan Undip sudah memenuhi seluruh persyaratan itu,” imbuh Nasir.

Sementara itu, Rektor Undip, Yos Johan Utama, merasa bangga kampus yang dipimpinnya bisa menjadi PTN BH. Semenjak ditetapkan untuk menjadi PTN BH oleh pemerintah pada tahun 2015 lalu, Undip berusaha untuk memenuhi semua persyaratan.

“Berbagai persiapan telah kami lakukan baik membentuk kelembagaan, seperti Majelis Wali Amanat, hingga Dewan Profesor. Selain itu kami juga terus berusaha meningkatkan prestasi akademik hingga bisa masuk dalam ranking dunia maupun nasional, seperti Webometrics,” ujar Yos.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya