SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor Indonesia. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pelayanan Imigrasi (TPI) Semarang menangguhkan paspor 30 calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia. Paspor 30 calon pekerja migran yang ditangguhkan itu terjadi dalam kurun lima bulan terakhir, atau Januari-Mei 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Guntur Sahat Hamongan, menyebutkan penangguhan itu diputuskan setelah petugas melihat adanya kejanggalan saat proses wawancara. Oleh karenanya, pihaknya pun tidak memberikan rekomendasi kepada Dinas Tenaga Kerja kepada 30 orang pemohon tersebut untuk bekerja di luar negeri.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Ini merupakan komitmen tegas dan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang [TPPO],” ujar Guntur kepada wartawan saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengecekan kebenaran syarat formil dan materiil terhadap dokumen para pemohon paspor. Selain itu, petugas juga secara seksama memastikan persyaratan harus sesuai peruntukan pembuatan paspor.

“Selain itu kami melakukan pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor. Ini juga menjadi fokus petugas apabila ditemukan indikasi yang tidak benar,” jelasnya.

Ia menyebut, 30 calon pekerja migran atau TKI itu yang ditangguhkan paspornya itu terjadi pada Januari-Mei 2023. Kemudian pada periode yang sama tahun 2022, ada sekitar 41 permohonan paspor yang ditolak.

Sementara, selama tahun 2022, Imigrasi Semarang telah menerbitkan 8.756 paspor khusus bagi calon pekerja migran Indonesia. Sedangkan sepanjang tahun 2023 ini sudah ada sekitar 3.068 paspor bagi calon pekerja migran Indonesia yang diterbitkan.

Guntur juga menjelaskan, pembuatan paspor baru bagi calon pekerja migran atau TKI bisa dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Meski demikian, permohonan paspor itu harus sesuai prosedur dan mendapat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya