Jateng
Kamis, 16 Maret 2023 - 22:30 WIB

Kapok! Peras Perusahaan Properti, Wartawan Abal-Abal Grobogan Kena OTT

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat menghadirkan wartawan abal-abal yang melakukan pemerasan ke perusahaan properti dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023). (polresgrobogan.com)

Solopos.com, GROBOGAN — Aparat Polres Grobogan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), menangkap seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial SW. SW ditangkap setelah memanfaatkan profesinya sebagai wartawan abal-abal untuk memeras sebuah perusahaan properti hingga Rp12 juta.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengaku SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (13/3/2023) sekitar pukul 17.36 WIB. Ia ditangkap dengan barang bukti uang Rp3 juta yang diberikan perusahaan properti itu setelah diancam pelaku.

Advertisement

“Pemberian uang tersebut adalah hasil intimidasi pelaku SW yang mengelola akun Youtube milik organisasi tempat pelaku bernaung,” ujar Kapolres Grobogan dalam sesi jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023).

Kapolres Grobogan menambahkan dalam melancarkan aksinya, pelaku SW mengancam akan meliput dan memberitakan secara daring permasalahan perusahaan yang menjadi korbannya melalui kanal Youtube yang dikelola. SW juga mengaku akan melibatkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan dalam penyelesaian permasalahan perusahaan properti itu.

Intimidasi wartawan abal-abal di Grobogan ini pun membuat korban khawatir. Ia khawatir perbuatan SW yang meliput dan memberitakan perusahaannya akan menjatuhkan kredibilitas perusahaan itu. Oleh karenanya, korban pun meminta pelaku tidak melakukan peliputan dan pemberitaan terkait permasalahan perusahaannya dengan konsumen.

Advertisement

“Akhirnya pelaku SW meminta imbalan uang Rp12 juta kepada korban. Ia berdalih uang itu sekaligus untuk membantu korban mengomunikasikan penyelesaian permasalahan perusahaaan korban dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan,” ungkap Kapolres Grobogan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Grobogan pun mengimbau kepada masyarakat apabila ada kasus serupa dengan ancaman kekerasan untuk sesegera mungkin melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita ingin menjaga kondusifitas di wilayah Polres Grobogan, selain itu untuk melindungi investasi yang ada di Kabupaten Grobogan, agar tetap kondusif,” tandas Kapolres Grobogan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif