Jateng
Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:34 WIB

Kapolda Beri Instruksi, Puluhan Penjudi di Jateng Ditangkap

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Judi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SEMARANG — Instruksi Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, untuk memberantas praktik perjudian di wilayahnya rupanya langsung direspons aparat kepolisian di sejumlah wilayah di Jateng. Terbukti, sehari pasca-instruksi Kapolda tersebut puluhan pejudi di Jateng berhasil ditangkap, Jumat (19/8/2022).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan puluhan pejudi yang diamankan itu tidak hanya yang menggunakan modus online. Pelaku praktik perjudian togel, ceki, remi, hingga dadu pun turut diringkus. Tercatat, per 19 Agustus 2022, sudah 11 praktik perjudian di sembilan daerah di Jateng yang berhasil diungkap berikut 28 pelakunya.

Advertisement

“Berdasarkan pantauan dan laporan per tanggal 19 Agustus 2022, polres yang sudah melaporkan antara lain Rembang 1 kasus, Pemalang 1 kasus, Banjarnegara 2 kasus, Pati 2 kasus, Magelang 1 kasus, Jepara 1 kasus, Demak 1 kasus, Pekalongan 1 kasus dan Klaten 1 kasus. Adapun polres-polres lain masih melakukan penyelidikan dan diharapkan segera melaporkan hasilnya ke Kapolda,” ujar Iqbal di Semarang, Jumat.

Dari 11 kasus perjudian yang diungkap itu satu di antara merupakan praktik judi online, tiga kasus judi dadu, tiga kasus judi kartu, dan empat kasus judi togel. Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap, paling banyak berasal dari Banjarnegara, yakni 10 orang.

“Untuk polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi. Dari satu hingga lima orang,” jelas Iqbal.

Advertisement

Baca juga: Warning! Tak Tegas Berantas Judi, Kapolres di Jateng Siap-siap Dicopot

Pihaknya meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan praktik perjudian di Jateng kepada aparat kepolisian. Identitas pelapor nanti akan dilindungi polisi dan setiap laporan akan ditindak lanjuti.

“Untuk masyarakat yang masih hobi berjudi, sebaiknya segera berhenti daripada nanti masuk bui,” tegas Iqbal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif