Jateng
Rabu, 19 September 2018 - 19:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Persilakan Toko Modern Buka 24 Jam

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><b>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</b> Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji menegaskan keamanan toko modern yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota Jawa Tengah ini, lmerupakan tugas kepolisian.</p><p>Dia pun lalu mempersilakan toko-toko itu buka selaman 24 jam. "Keberadaan toko-toko ini <i>kan </i>sarana untuk memberi layanan kepada masyarakat," kata Abiyoso di Kota Semarang, Jateng, Rabu (19/9/2018).</p><p>Dua peristiwa perampokan Indomaret di Kota Semarang, Jateng dalam sepekan terakhir ini, menurut dia, merupakan sinyal jika pelaku kejahatan mulai mencoba mengusik keamanan ibu kota Jawa Tengah ini. "Jangan pernah beri ruang para pelaku kejahatan. Jangan salahkan kami jika mengambil tindakan tegas," katanya.</p><p>Untuk menjaga kondusivitas keamanan Kota Semarang, kata dia, bukan semata tanggung jawab kepolisian. Ia juga meminta para pemangku kepentingan yang lain, seperti TNI hingga masyarakat untuk ikut serta.</p><p>Selain itu, lanjut dia, para pemilik usaha, seperti toko modern maupun SPBU, juga harus melengkapi dengan CCTV maupun petugas keamanan internal. Sebelumnya, Indomaret di Jalan Setiabudi, Kota Semarang juga disatroni perampok bersenjata api pada 14 September 2018.</p><p>Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp24 juta. Kejadian serupa terjadi pada Selasa (18/9/2018) dini hari di Indomaret Ngesrep Timur, Banyumanik, Kota Semarang. Perampok bersenjata tajam mengambil uang tunai serta berbagai jenis rokok bernilai Rp3 juta.</p><p><strong><i><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</i></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif