Jateng
Minggu, 2 Januari 2022 - 05:03 WIB

Karaoke Bareng PK, 4 Kades di Pati Terancam Diberhentikan

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke. (Freepik.com)

Solopos.com, PATI — Empat kepala desa atau kades di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), yang kedapatan berkaraoke ditemani pemandu karaoke atau PK di sebuah hotel terancam diberhentikan sementara dari jabatannya. Selain itu, para kades itu akan dijatuhi sanksi berupa denda masing-masing Rp2 juta.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Imam Kartiko, mengatakan empat kades yang ketahuan melakukan karaoke di masa PPKM itu telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan itu, empat kades tersebut mengaku telah berkaraoke ditemani para pemandu karaoke yang merupakan perempuan-perempuan cantik.

Advertisement

“Mereka mengaku melakukan hal itu [karaoke]. Mereka berada di tempat itu mulai pukul 19.00-21.00 WIB, kemudian kami BAP, kemudian kami naikkan ke Pak Bupati [Haryanto],” kata Imam, dikutip dari Murianews.com, Sabtu (1/1/2021).

Baca juga: Viral! 4 Kades di Pati Terekam Video sedang Karaoke Sambil Pangku LC

Imam menambahkan dalam Peraturan Bupati Pati No. 56/2021 tentang Disiplin Aparatur Pemerintah Desa, kasus yang menjerat empat kades itu digolongkan sebagai pelanggaran disiplin sedang. “Hukumannya pemberhentian sementara dan atau penundaan penyaluran siltap [penghasilan tetap] selama tiga bulan,” terangnya.

Advertisement

Menurut Imam, hukuman itu memang belum diterapkan, lantaran masih menunggu keputusan final dari Bupati Pati. Sementara pemberhentian sementara dan penundaan penyaluran siltap, sifatnya masih sebatas ancaman.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono, mengungkapkan berdasarkan pengakuan empat kades itu karaoke tersebut digelar di Hotel 99. Para kades itu berinisiatif membuka ruang karaoke, termasuk mengundang PK bernyanyi, untuk merayakan ulang tahun salah satu kades.

Karaoke yang dilakukan empat kades dengan ditemani PK ini sempat viral di media sosial di kalangan masyarakat Pati. Hal ini menyusul video yang memperlihatkan kelakuan para kades tersebut saat menjalani karaoke ditemani perempua-perempuan cantik.

Advertisement

Baca juga: Nekat Buka Saat PPKM, 2 Tempat Karaoke di Pati Dirazia

Padahal hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih menerapkan PPKM. Selama PPKM itu, Pemkab Pati melarang seluruh aktivitas di tempat hiburan malam, termasuk karaoke.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif